Karawang,Media Jurnal Investigasi - Dugaan praktek curang dalam pembangunan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Dusun Krajan satu. RT. 02/01 desa Batujaya kecamatan Batujaya kabupaten Karawang, jawa barat. jadi perbincangan serius di kalangan masyarakat. sekitar
pasalnya. Penerima manfaat dibebankan mulai dari biaya pengurugan dan biaya yang lainya.
proyek Rutilahu yang dikerjakan oleh CV. Bina Bangunan tersebut yang bersuber dari APBD kabupaten Karawang. tahun 2026. menjadi buah bibir di kalangan masyarakat sekitar.
Sumiyem, mengatakan kepada awak media setiap bahan material datang saya selalu diminta uang roko belum lagi biaya angkut bahan martial karna jaraknya aga jauh yang angkutin bahan material itu kan orang lain itu harus dibayar pak. mulai dari uang roko sampe angkutin bahan matrial Satu .juta lebih belum lagi biaya pengurugun. keluhnya.
menurut Sumiyem, bukan hanya itu saja sampai-sampai pekerjaan penggalian septic tank pun dibebankan ke saya juga.
“Untuk penggalian septic tank aja saya yang mengerjakan.
tegas Sumiyem, selaku penerima manfaat
Minggu.26/7/2026.
“Kalau pengawas seperti ini tidak akan lolos. Kami minta DPRKP kabupaten karawang segera turun, periksa, dan tindak tegas. Jangan ada pembiaran,”bukan hanya itu saja warga juga meminta kepada Dinas DPRKP beklisct CV. Bina Bangunan ujar warga lainnya dengan nada kecewa.
Hingga berita ini diterbitkan, CV Bina Bangunan maupun pihak pengawas dari DPRKP Kabupaten Karawang belum memberikan keterangan resmi. diamnya pihak terkait justru semakin memperkuat kecurigaan warga bahwa ada persoalan serius dalam pelaksanaan proyek tersebut.
dengan adanya informasi ini
Kepada Dinas PRKP dan
Bupati Karawang agar segera memberikan teguran terhadap kontraktor nakal. yang telah
memberikan beban kepada penerima manfaatnya.
( Udin )


