Bekasi Timur – media jurnal investigasi
Seorang pelanggan layanan internet IndiHome bernama Sri Maryati, warga Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, mengaku merasa dirugikan setelah layanan internet di rumahnya belum juga dapat digunakan meski tagihan yang sempat menunggak telah dilunasi.
Menurut pengakuan Sri Maryati, layanan WiFi miliknya sempat dinonaktifkan karena keterlambatan pembayaran. Untuk mengaktifkan kembali layanan, pembayaran disebut telah dilakukan, bahkan sempat ditalangi menggunakan gaji seorang karyawan agar tunggakan segera diselesaikan.
Namun, setelah pembayaran dilakukan, layanan internet disebut masih belum dapat digunakan. Kondisi tersebut dinilai merugikan karena aktivitas sehari-hari yang membutuhkan akses internet menjadi terganggu.
"Saya sudah membayar tagihan, tetapi sampai sekarang WiFi masih belum bisa digunakan," ujar Jimmy Samosir saat menyampaikan keluhannya.
Jimmy Samosir berharap pihak IndiHome segera melakukan pengecekan dan mengaktifkan kembali layanan internetnya, serta memberikan penjelasan mengenai penyebab gangguan yang masih terjadi setelah pembayaran dinyatakan selesai. IndiHome menyediakan kanal pengaduan bagi pelanggan untuk masalah layanan dan gangguan, termasuk melalui layanan pelanggan dan aplikasi resmi.
Hingga berita ini diturunkan, layanan internet di kediaman Jimmy Samosir di Duren Jaya, Bekasi Timur, menurut pengakuannya masih belum dapat digunakan sampai pertanggal 3 juli 2026. Pihak IndiHome belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan tersebut sehingga berita ini masih menunggu hak jawab dan klarifikasi dari pihak penyedia layanan.


