Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates
{{ date }}
{{ time }}
DIGITAL CLOCK with Vue.js

Panen Sawit di Lahan yang Dikomplain Kelompok Tani Tim 17, Instruksi Pemanenan PT KJW Dipertanyakan

Redaktur
09 Agustus 2026
Last Updated 2026-08-09T14:08:42Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

 



Tanah Laut, Media Jurnal Investigasi— Aktivitas pemanenan buah sawit di salah satu lahan plasma yang tengah dipersoalkan Kelompok Tani Tim 17 kembali menjadi sorotan. Kegiatan tersebut disebut berlangsung pada 7 Agustus 2026 dan memunculkan pertanyaan mengenai pihak yang memberikan instruksi serta dasar kewenangan pemanenan di lahan yang status penguasaannya masih menjadi polemik.


Salah seorang pemanen bernama Umar mengatakan, dirinya bersama Kuku dan Endi melakukan kegiatan panen setelah mendapat perintah yang disebut berasal dari pihak PT KJW melalui Edi Taniming, yang disebut sebagai karyawan perusahaan.


Saat kegiatan berlangsung, Inang, yang disebut sebagai Ketua RT sekaligus wakar PT KJW, turut berada di lokasi dan mengawal aktivitas tim pemanen.


Keterangan mengenai asal perintah tersebut kemudian berkembang. Edi Taniming disebut menyampaikan bahwa instruksi pemanenan berasal dari Pardede, yang juga disebut sebagai karyawan PT KJW, serta Paiman selaku Ketua Koperasi Multitama.


Namun, ketika dikonfirmasi oleh awak media melalui WhatsApp, Paiman membantah pernah memberikan instruksi ataupun menyuruh pihak tertentu melakukan pemanenan sawit di lahan yang sedang dikomplain oleh Kelompok Tani Tim 17.


Perbedaan keterangan tersebut menimbulkan tanda tanya mengenai siapa sebenarnya yang memberikan instruksi pemanenan dan dalam kapasitas atau kewenangan apa kegiatan tersebut dilakukan.


Terlebih, lahan yang menjadi lokasi pemanenan masih berkaitan dengan persoalan penguasaan lahan yang tengah dipermasalahkan oleh Kelompok Tani Tim 17. Kondisi tersebut membuat aktivitas panen menjadi perhatian publik dan mendorong perlunya penjelasan dari seluruh pihak yang disebut dalam persoalan tersebut.


Hingga berita ini disusun, ruang klarifikasi tetap terbuka bagi PT KJW, Edi Taniming, Pardede, Inang, Paiman, maupun pihak-pihak terkait lainnya untuk memberikan keterangan mengenai aktivitas pemanenan tersebut.


Media menegaskan bahwa informasi mengenai pihak yang memberikan instruksi masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi lebih lanjut. Pemberitaan ini tidak dimaksudkan sebagai kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran hukum, melainkan sebagai laporan atas adanya perbedaan keterangan dan polemik yang masih membutuhkan penjelasan dari para pihak.


Yanto

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl