Bekasi, Media Jurnal Investigasi — Upaya memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Bekasi mendapat perhatian serius. YR Kobra Bekasi bersama DP3A Kabupaten Bekasi mendorong penguatan sinergi melalui Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung di Kantor Dinas Kabupaten Bekasi.
Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat edukasi dan kesadaran masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, khususnya dalam upaya melindungi anak dan generasi muda dari ancaman lingkungan yang dapat menjerumuskan mereka ke dalam penyalahgunaan narkotika.
Ketua YR Kobra Bekasi, Ratno, menegaskan bahwa persoalan narkotika tidak dapat diselesaikan hanya dengan pendekatan penindakan. Upaya pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan pemerintah, masyarakat, keluarga, organisasi sosial serta generasi muda.
“Pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat. Edukasi menjadi bagian penting agar generasi muda memahami bahaya narkotika dan mampu menjauhinya sejak dini,” ujar Ratno.
Menurutnya, MoU tersebut diharapkan bukan sekadar seremoni atau dokumen kerja sama, melainkan menjadi awal dari berbagai kegiatan nyata yang menyentuh langsung masyarakat.
Edukasi Jadi Senjata Pencegahan
Melalui sinergi tersebut, edukasi mengenai bahaya narkotika diharapkan dapat diperluas ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk keluarga, sekolah, komunitas pemuda dan lingkungan sosial lainnya.
Pendekatan pencegahan dinilai penting karena generasi muda merupakan salah satu kelompok yang harus mendapatkan perhatian serius. Penguatan ketahanan keluarga dan peningkatan pengetahuan masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun benteng sosial terhadap penyalahgunaan narkotika.
MoU Harus Menghasilkan Aksi Nyata
Kerja sama antara YR Kobra Bekasi dan DP3A Kabupaten Bekasi diharapkan mampu melahirkan program edukasi yang berkelanjutan dan terukur.
Pasalnya, persoalan narkotika tidak cukup hanya dibicarakan ketika terjadi kasus. Pencegahan harus dilakukan sebelum seseorang menjadi korban.
MoU bukanlah tujuan akhir. MoU adalah awal dari tanggung jawab bersama.
Masyarakat Kabupaten Bekasi kini menunggu bagaimana kesepakatan tersebut diterjemahkan menjadi program konkret di lapangan—mulai dari edukasi, sosialisasi, penguatan keluarga hingga perlindungan anak dan generasi muda.
Pesannya tegas: melawan narkotika bukan hanya tugas aparat penegak hukum. Pencegahan adalah tanggung jawab bersama, dan masyarakat harus menjadi bagian penting dari benteng tersebut.
( Alex.Ermanto )


