BOLMUT, Jurnal Investigasi — Sebanyak 16 ribu liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). BBM tersebut ditemukan dalam dua kendaraan yang melintas di wilayah Bolmut dan diduga sedang dalam perjalanan dari Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menuju Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.
Pengungkapan ini bermula dari patroli rutin polisi di Jalan Trans Boroko, Desa Inomunga, Kecamatan Kaidipang, Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 12.20 WITA. Petugas mencurigai dua kendaraan yang melintas karena bentuk dan ukurannya menyerupai kendaraan pengangkut BBM dalam jumlah besar. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kedua kendaraan tersebut. Dari pemeriksaan itu, petugas menemukan masing-masing kendaraan membawa sekitar 8.000 liter solar, sehingga total BBM yang diamankan mencapai 16.000 liter.
Dari Kauditan Mengarah ke Pohuwato
Dalam pemeriksaan awal, pengemudi kendaraan memberikan keterangan bahwa solar tersebut berasal dari sebuah gudang penyimpanan yang berada di wilayah Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara. Dari lokasi tersebut, BBM kemudian dibawa menuju arah Gorontalo.
Informasi awal yang diperoleh penyidik menyebutkan, solar tersebut diduga akan dijual kembali kepada seorang pengusaha tambang di Kabupaten Pohuwato berinisial HS. Namun demikian, informasi mengenai calon penerima tersebut masih dalam tahap pendalaman. Polisi juga belum menetapkan HS maupun pihak lain yang disebut dalam informasi awal sebagai tersangka.
Selain menemukan BBM dalam jumlah besar, penyidik juga mendalami persoalan dokumen pendukung pengangkutan dan penyaluran BBM bersubsidi yang menyertai kendaraan tersebut. Sekitar pukul 12.43 WITA, kedua kendaraan berikut muatan dan tiga orang yang terdiri atas dua pengemudi serta satu pengemudi cadangan dibawa ke Mapolres Bolmut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi Telusuri Rantai Distribusi
Pengamanan 16 ribu liter solar ini kini menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk menelusuri mata rantai distribusi BBM tersebut. Penyidik tidak hanya akan berhenti pada pemeriksaan kendaraan dan pengemudi, tetapi juga mendalami dari mana BBM diperoleh, siapa pemilik atau pengelola tempat penyimpanan, siapa yang mengatur pengangkutan, hingga siapa pihak yang akan menerima BBM tersebut di Pohuwato.
Di tengah proses penyelidikan, media ini memperoleh sejumlah informasi terkait dugaan adanya pihak yang dikenal dengan sapaan Ucin, yang disebut-sebut berkaitan dengan pemasokan BBM bersubsidi ke gudang di wilayah Kauditan. Selain itu, nama Ipang juga muncul dalam informasi awal sebagai pihak yang diduga memiliki peran dalam koordinasi di lapangan.
Informasi lain yang diterima menyebutkan, BBM tersebut diduga diambil dari sejumlah SPBU di wilayah Kauditan yang lokasinya disebut berada tidak jauh dari gudang penyimpanan solar. Namun, seluruh informasi mengenai Ucin, Ipang, pengelola gudang maupun pihak SPBU tersebut belum dikonfirmasi secara resmi oleh penyidik sebagai bentuk keterlibatan dalam perkara ini.
Redaksi juga belum memperoleh keterangan langsung dari Ucin, Ipang, pengelola gudang maupun pihak SPBU yang disebut dalam informasi tersebut. Karena itu, informasi tersebut masih merupakan bagian dari bahan penelusuran dan membutuhkan verifikasi lebih lanjut. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan sampai adanya kepastian hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan.
Polisi: Kasus Masih Dikembangkan
Kapolres Bolmut AKBP Andhika Fitransyah, melalui Kasat Reskrim Polres Bolmut IPTU Rofly Saribatian, menegaskan bahwa penyidik masih menelusuri asal-usul serta tujuan akhir solar yang diamankan. “Solar bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Kami tidak akan membiarkan penyalahgunaannya untuk kepentingan pribadi atau bisnis yang tidak sesuai dengan ketentuan,” kata Rofly.
Menurutnya, penindakan terhadap dua kendaraan tersebut menjadi langkah awal untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan distribusi BBM bersubsidi yang lebih luas. Penyidik akan mendalami pihak yang mengatur pengambilan BBM dari wilayah Minut, pihak yang membiayai atau memerintahkan pengangkutan, hingga pihak yang diduga menjadi penerima solar di Pohuwato. “Ini masih kami kembangkan. Kami ingin mengetahui dari mana asal solar, siapa yang mengatur pengangkutan, dan akan disalurkan kepada siapa,” ujarnya.
Hingga kini, tiga orang masih menjalani pemeriksaan dan belum ada tersangka yang ditetapkan dalam perkara tersebut.
16 Ribu Liter, Pertanyaan Besar Menanti
Kasus ini menjadi perhatian karena jumlah BBM yang diamankan tidak sedikit. Jika hasil penyidikan nantinya membuktikan bahwa solar bersubsidi tersebut memang dialihkan untuk kepentingan bisnis dan didistribusikan lintas daerah, maka persoalannya tidak berhenti pada dua kendaraan yang diamankan di Jalan Trans Boroko.
Ada mata rantai yang perlu dibongkar. Siapa pemasoknya? Dari mana BBM tersebut diperoleh? Siapa yang mengatur pengambilannya? Siapa yang membiayai pengangkutan? Di mana BBM tersebut disimpan? Dan siapa penerima akhirnya? Pertanyaan-pertanyaan tersebut kini berada di meja penyidik Polres Bolmut.
Publik pun menunggu hasil pengembangan perkara ini untuk memastikan apakah pengiriman 16 ribu liter solar bersubsidi tersebut merupakan aktivitas yang berdiri sendiri atau justru menjadi bagian dari mata rantai distribusi BBM bersubsidi yang lebih besar dari Minahasa Utara menuju wilayah Gorontalo.
(741)



