Media Jurnal Investigasi | Mimika, Papua Tengah - Warga di kawasan Jalan Budi Utomo Ujung, Kabupaten Mimika, digegerkan dengan penemuan seorang pria yang telah meninggal dunia di dalam parit, tepatnya di bawah gorong-gorong depan kios yang berada di sekitar PT Pum, Rabu (30/9/2026) pagi.
Korban diketahui berinisial M.E.M (26), warga Jalan Serayu, Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika.
Penemuan tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 WIT. Informasi awal diterima pemilik kios setelah dua anak sekolah dasar yang melintas memberitahukan bahwa terdapat seseorang di dalam parit.
Pemilik kios bersama istrinya kemudian mengecek lokasi dan mendapati tubuh korban berada di bawah gorong-gorong. Saat pertama ditemukan, hanya bagian kaki kiri korban yang terlihat, sementara sebagian besar tubuhnya berada di dalam parit. Di lokasi juga ditemukan satu unit sepeda motor Honda Vario 160 tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dalam kondisi mesin masih menyala.
Pemilik kios selanjutnya menghubungi layanan darurat Polres Mimika 110 untuk melaporkan kejadian tersebut.
Sekitar pukul 08.00 WIT, Unit Laka Satlantas Polres Mimika bersama personel terkait tiba di lokasi dan melakukan evakuasi korban ke RSUD Mimika. Dari pemeriksaan awal, korban mengalami luka pada bagian pelipis kanan, telinga kiri mengeluarkan darah, serta luka terbuka pada bagian rahang kiri.
Tim Inafis Satreskrim Polres Mimika kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui rangkaian kejadian tersebut.
Dalam penanganan perkara ini, polisi juga memperoleh keterangan dari seorang saksi berinisial I.J.O (27) yang saat kejadian diduga berada satu kendaraan dengan korban.
Berdasarkan keterangannya kepada petugas di IGD RSUD Mimika, sebelum kejadian dirinya bersama korban sempat mengonsumsi minuman beralkohol di sekitar Kantor BPS.
Sekitar pukul 05.00 WIT, I.J.O mengendarai sepeda motor tanpa TNKB dengan membonceng korban M.E.M. Saat melintas di lokasi kejadian, kendaraan tersebut diduga tidak dapat dikendalikan hingga keduanya masuk ke dalam parit.
Usai kejadian, I.J.O meninggalkan korban di lokasi dan kembali ke tempat kosnya. Selanjutnya, ia diantar oleh pemilik kos ke rumah saudaranya berinisial Z. Sekitar pukul 05.30 WIT, I.J.O kemudian dibawa ke RSUD Mimika untuk mendapatkan perawatan medis.
I.J.O sendiri mengalami sejumlah luka, di antaranya luka pada bibir sebelah kiri, patah tulang tangan kanan, serta kehilangan beberapa gigi bagian depan. Hingga saat ini, yang bersangkutan masih menjalani perawatan di IGD RSUD Mimika.
Polres Mimika menyatakan dugaan sementara berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah TKP, kejadian tersebut merupakan kecelakaan lalu lintas tunggal. Polisi juga mendalami dugaan bahwa pengendara dan penumpang berada dalam pengaruh minuman beralkohol saat kejadian.
Dalam penanganan TKP, sejumlah personel Polres Mimika diterjunkan, di antaranya Wakapolres Mimika Kompol J. Limbong, S.H., Kabag Ops AKP Yulius Harikatang, Kasubbag Dal Ops Bag Ops AKP Yakobus Sera Ayatanoi, Kapolsek Mimika Baru AKP Boby Pratama Putra, S.T.K., Kasat Reskrim AKP Putut Yudha Pratama, S.T.K., S.I.K., Kasat Samapta Ipda Fransiskus Tethool, S.E., M.H., KBO Reskrim Ipda Ramli, S.H., serta Tim Inafis dan personel gabungan Satlantas, Perintis, Intelkam dan Polsek Mimika Baru.
Satu unit sepeda motor Honda Vario 160 tanpa TNKB telah diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
(W Y)


