Armada Milik Ci Linda Yang Kepergok Warga Melakukan Antrean Berulang (Foto : Istimewa)
TOMOHON, Jurnal Investigasi - Di saat negara berupaya keras menjaga agar solar subsidi tepat sasaran untuk nelayan, petani dan sopir angkutan, praktik lancung diduga justru dipertontonkan secara terang-terangan di Kota Tomohon. Solar subsidi yang seharusnya menjadi hak rakyat kecil, diduga disedot secara berulang oleh jaringan mafia dan dialihkan untuk kepentingan bisnis gelap.
Modus tersebut terbongkar setelah warga memergoki truk Isuzu Traga putih DB 8306 BM dengan leluasa keluar-masuk SPBU 74.953.10 Matani Satu, Tomohon Tengah, pada Sabtu (26/9/2026).
Dilansir dari salah satu media lokal terkemuka di Sulawesi Utara, Truk yang dikemudikan pria berinisial S alias Stenly itu terekam dua kali mengisi solar subsidi di SPBU yang sama dengan jeda waktu hanya sekitar 20 menit. Temuan janggal inilah yang memantik kemarahan warga dan mendorong mereka meminta atensi langsung dari Kapolda Sulawesi Utara.
“Ini bukan lagi soal antrean, ini sudah dugaan sabotase hak rakyat. Masa satu truk bisa bolak-balik isi solar subsidi dalam 20 menit di SPBU yang sama? Kami minta Kapolda Sulut atensi khusus praktik mafia seperti ini,” tegas Aldo, warga Paslaten yang merekam langsung kejadian tersebut.
Dari SPBU ke Ratatotok dan Tatelu, Diduga Ada Jaringan Pengepul
Berdasarkan penelusuran yang diterima, solar yang keluar dari SPBU tersebut diduga tidak dipakai untuk operasional, melainkan masuk ke jaringan pengepulan.
Sumber terpercaya menyebut, solar dari SPBU ditebus dengan harga Rp8.000 hingga Rp8.500 per liter, kemudian diduga dijual kembali kepada seorang pengepul perempuan berinisial L alias Ci Linda dengan harga Rp12.000 per liter.
Skemanya, setelah diisi di SPBU, solar dijemput mobil lain, dibayar belakangan, lalu dibawa keluar Tomohon. “Sudah ada jalur. Ada yang dibawa ke Ratatotok, Minahasa Tenggara, ada yang ke Tatelu, Minahasa Utara. Di sana sudah ada pembeli yang menunggu,” ungkap sumber.
Bahkan, sumber menyebut praktik ini tidak hanya terjadi di SPBU 74.953.10. Sejumlah SPBU lain di Tomohon dan Kabupaten Minahasa diduga menjadi lumbung yang sama bagi para mafia untuk meraup untung dari selisih harga subsidi. “Modus Linda ini tidak hanya di satu SPBU di Tomohon, tapi juga di SPBU-SPBU di Minahasa. Dua wilayah ini jadi sumber pendapatan,” kata sumber.
Uji Nyali Program Penertiban Kapolres Tomohon
Ironisnya, dugaan sabotase ini terjadi saat Kapolres Tomohon AKBP Novrial Alberti Kombo, S.I.K. tengah gencar melakukan penertiban penyalahgunaan solar subsidi di wilayah hukumnya.
Warga menilai, jika kendaraan yang sama masih bisa mengisi berulang dalam waktu singkat, maka ada yang salah dalam sistem pengawasan penyaluran BBM subsidi di tingkat SPBU.
Jika terbukti benar ada pembelian berulang untuk dijual kembali dengan harga tinggi, maka ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan yang merampas hak sopir angkot, nelayan, dan petani yang berhak atas solar subsidi.
Tokoh masyarakat Tomohon, Josis Ngantung, menegaskan praktik ini harus diproses hukum tanpa pandang bulu. “Kalau sudah ada bukti dan nopol jelas, tindak tegas. Jangan dibiarkan. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Kalau mafia dibiarkan, rakyat yang dirugikan,” ujar Josis.
Kini bola ada di tangan Polda Sulut. Warga menanti jawaban atas pertanyaan kunci: Siapa yang memberi ruang bagi truk DB 8306 BM bisa isi solar dua kali dalam 20 menit? Berapa ribu liter solar subsidi yang sudah keluar dari SPBU Tomohon dan Minahasa untuk kepentingan mafia? Dan kemana aliran solar itu setelah dijemput?
Semua dugaan ini perlu dibuktikan melalui audit CCTV SPBU, data transaksi MyPertamina, volume pengisian, dan penelusuran aliran distribusi pasca-SPBU oleh aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya mengkonfirmasi pihak SPBU 74.953.10 dan pihak-pihak yang namanya disebut dalam laporan warga untuk keberimbangan informasi.
(***)


