Bekasi- Media Jurnal Investigasi- Menindaklanjuti aduan pemberitaan salah satu media online terkait adanya pembegalan di jalan utama Balong Sukatani Kabupaten Bekasi, akibat lampu penerangan jalan umum (PJU) yang mati akibat aktivitas exsafator/ Beko yang melakukan penertiban bangunan liar (Bangli) dalam program normalisasi SS Kali Balong Tua, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi melalui Bidang PJU bergerak cepat melakukan perbaikan PJU yang mati. Rabu (02/09/2026).
Dalam operasi ini, Dishub menurunkan 9 personil tim teknis dengan 1 unit mobil PJU dengan didampingi pemerintah desa Sukabakti beserta anggota Kanit Reskrim Polsek Tambelang, ada pun Komponen yang diganti berupa kabel sepanjang 150 meter.
Diketahui, PJU yang mati sebanyak 15 titik di Jalan Raya utama Balong Sukatani atas respon cepat dishub kini telah berfungsi normal kembali.
Kepala bidang (PJU) Dishub Kabupaten Bekasi. Jaya, dirinya menegaskan pihaknya berkomitmen 1x24 jam merespon setiap aduan penerangan jalan umum PJU yang mati.
"Keamanan dan kenyamanan warga adalah prioritas. Jalan yang terang dapat mencegah kecelakaan dan tindak kejahatan," tegasnya.
Sementara itu, warga sekitar sangat mengapresiasi kinerja Dishub yang bertindak cepat merespon adanya pengaduan warga melalui pemberitaan media online untuk memperbaiki lampu PJU yang mati.
"Kami sangat berterimakasih kepada pihak dishub bidang PJU, yang sudah memperbaiki lampu PJU yang mati. Mudah-mudahan tidak ada lagi korban begal setelah lampu PJU kembali menyala," pungkasnya.
Dishub mengimbau masyarakat untuk terus aktif melapor jika menemukan PJU mati melalui pengaduan Via WhatsApp PJU atau melalui Aplikasi Lapor Bekasi.
(Iyus/Kastelo).



