Karawang, Media Jurnal Investigasi — Proyek rehabilitasi ruang kelas SDN Segarjaya 2, Kecamatan Batujaya, kembali disorot. Kabid Sapras Disdikbud Karawang telah menegur pelaksana soal papan proyek, APD, progres pekerjaan, serta kesesuaian material dengan spek dan gambar.
Namun, teguran bukan akhir persoalan.
Dikatakan seorang warga setempat Disdikbud, pengawas, dan PPK diminta membuktikan tanggung jawabnya dengan pemeriksaan langsung dan tindakan tegas bila pelanggaran terbukti.
“Jangan berhenti di teguran. Kalau pelaksana tetap membandel atau pekerjaan terbukti tidak sesuai spek, harus ada sanksi tegas. Bila memenuhi ketentuan, kami minta CV tersebut diblacklist,” tegasnya.kamis.24/9/206
Pengawas dan PPK juga diminta tidak tutup mata. Kualitas, volume, material dan progres harus benar-benar diperiksa. Jika terbukti menyimpang, jangan lindungi pelaksana dengan teguran berulang—tindak sesuai aturan.
Kini publik menunggu: apakah Disdikbud benar-benar mengawasi dan menindak, atau teguran hanya berhenti sebagai formalitas ?.
( Udin ).


