Media Jurnal Investigasi | Mimika, Papua Tengah - Personel gabungan Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako bersama Lanal Timika mengamankan sebanyak 233 liter minuman keras lokal jenis sopi tanpa pemilik dalam razia barang bawaan penumpang KM Sirimau yang tiba di Dermaga Pelabuhan Pomako, Kampung Pomako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Minggu (27/9/2026) malam.
Razia tersebut dipimpin Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Iptu Teguh Krisandi Fardha, S.Tr.K., M.H., sebagai bagian dari kegiatan pengamanan sekaligus pencegahan masuknya minuman keras ilegal melalui jalur laut ke wilayah Kabupaten Mimika.
KM Sirimau tiba di Pelabuhan Pomako sekitar pukul 22.00 WIT setelah berlayar dari Tual. Sekitar 10 menit kemudian, personel gabungan mulai melakukan pemeriksaan terhadap penumpang dan barang bawaan yang turun dari kapal, dengan sasaran utama peredaran minuman keras lokal jenis sopi.
Pemeriksaan berlangsung hingga sekitar pukul 01.30 WIT. Dari kegiatan tersebut, petugas menemukan 233 liter sopi yang tidak diketahui pemiliknya.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan di ruang Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako untuk diproses lebih lanjut dan selanjutnya dilakukan pemusnahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako melalui Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Muh. Amir Rado, mengatakan razia tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah masuk dan beredarnya minuman keras lokal melalui jalur laut.
«“Razia ini merupakan kegiatan rutin yang kami laksanakan sebagai upaya mencegah peredaran minuman keras lokal melalui jalur laut. Dari pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang KM Sirimau, personel gabungan berhasil mengamankan sebanyak 233 liter minuman keras jenis sopi yang tidak diketahui pemiliknya,” ujar Iptu Muh. Amir Rado.»
Menurutnya, pengawasan di kawasan Pelabuhan Pomako akan terus ditingkatkan melalui koordinasi dan keterlibatan personel gabungan, termasuk Lanal Timika.
Langkah tersebut dilakukan untuk mempersempit ruang peredaran minuman keras yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
«“Kami akan terus melakukan pemeriksaan secara rutin dan berkoordinasi dengan instansi terkait. Harapannya, upaya ini dapat mencegah masuknya minuman keras ke wilayah Mimika dan turut meminimalisir potensi gangguan kamtibmas yang dapat ditimbulkan,” tegasnya.»
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 19 personel gabungan dilibatkan, terdiri dari personel Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako dan 7 personel Lanal Timika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, minuman keras tersebut diduga berasal dari wilayah Tual dan Saumlaki/Tanimbar yang dibawa menuju Timika. Namun, barang bukti yang ditemukan tidak diketahui pemiliknya.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan, personel gabungan juga memastikan proses turun dan naik penumpang KM Sirimau berlangsung aman dan tertib.
Dalam kegiatan tersebut tercatat 475 penumpang turun, 515 penumpang melanjutkan perjalanan, dan 21 penumpang naik. KM Sirimau selanjutnya dijadwalkan bertolak menuju Merauke sekitar pukul 03.00 WIT.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako juga mengimbau masyarakat agar tidak membawa, menyimpan, mengedarkan maupun memperjualbelikan minuman keras secara ilegal melalui jalur laut maupun jalur lainnya.
«“Masyarakat kami imbau untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Mimika. Jangan menjadikan minuman keras sebagai komoditas untuk mencari keuntungan pribadi karena dampaknya dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun masyarakat luas,” tegasnya.»
Ia juga mengingatkan para penumpang dan pemilik barang agar tidak membawa barang-barang yang dilarang. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, aparat akan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian turut mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada aparat keamanan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran minuman keras ilegal.
Sinergi antara masyarakat, kepolisian, TNI dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat mempersempit ruang peredaran minuman keras sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Mimika tetap aman dan kondusif.
(W Y)


