Media Jurnal Investigasi | Merauke, Papua Selatan – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan produksi dan peredaran minuman keras (miras) lokal ilegal, Polsek Merauke Kota bersama personel Satuan Narkoba Polres Merauke menggelar razia di Jalan Bupul, Kelurahan Kelapa Lima, Kabupaten Merauke, Rabu (28/10/2026).
Dalam operasi yang berlangsung pukul 12.30 hingga 13.50 WIT tersebut, petugas mengamankan 15 liter minuman keras lokal jenis sopi beserta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi miras.
Kegiatan dipimpin Pelaksana Harian (Plh.) Kapolsek Merauke Kota, AKP Elvis L. Palpialy, S.Sos., bersama IPTU Edi Susanto serta personel Polsek Merauke Kota dan Satuan Narkoba Polres Merauke.
Razia tersebut dilaksanakan berdasarkan hasil penyelidikan Intelkam mengenai dugaan lokasi produksi, peredaran, dan penjualan minuman keras lokal jenis tapong.
Amankan Sopi dan Peralatan Produksi
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas produksi miras lokal, dengan rincian sebagai berikut:
1. Satu galon berisi sekitar 15 liter sopi.
2. Tiga buah belanga atau dandang berukuran besar.
3. Satu set peralatan memasak yang diduga digunakan untuk produksi sopi.
4. Lima buah ember berukuran besar.
Barang-barang tersebut diamankan untuk kepentingan penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan laporan kegiatan, identitas terlapor tercatat nihil. Dengan demikian, belum terdapat identitas pihak yang secara resmi dicantumkan sebagai terlapor dalam laporan tersebut.
Respons Laporan Masyarakat dan Jaga Kamtibmas
Razia ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menindaklanjuti informasi masyarakat sekaligus mencegah peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Polsek Merauke Kota bersama Satuan Narkoba Polres Merauke terus melakukan langkah-langkah pencegahan dan penertiban terhadap dugaan aktivitas produksi maupun peredaran miras lokal yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum.
Kepolisian juga diharapkan terus menindaklanjuti informasi masyarakat melalui pemeriksaan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan peredaran miras lokal ilegal di wilayah hukum Polsek Merauke Kota dapat ditekan, sehingga situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Merauke tetap terjaga.
(FNS)


.jpg)

