Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Marak Pekerja Migran ilegal ke Timur tengah Sunoko Minta Pemerintah dan Aparat Tegas

Redaksi
18 Januari 2022
Last Updated 2022-01-18T08:25:17Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

 

Ilustrasi (foto/Antara)

Cirebon,Jurnal investigasi.com - Seperti kita ketahui bersama bahwasanya kerjasama pemerintah indonesia dan negara negara timur tengah terkait buruh migran indonesia belum ada peraturan dan ketentuan baru,  kerjasama di bidang tenaga itu sudah berakhir sebelum tahun 2021

Keputusan pelarangan itu tertuang dalam perubahan kelima atas Kepdirjen Nomor 3/2748/PK.02.02/VIII/2021 tentang penetapan negara tujuan penempatan kerja.

Dengan tidak adanya momatorium kerjasama pemerintah dengan pihak negara negara timur tengah maka calon tenaga kerja migran yang di iming-imingi oleh calo agar mengabaikan dan tidak tergiur karena jika berangkatpun akan menjadi tenaga kerja ilegal dan tidak terdaftar di database pemerintah sehingga menyulitkan jika terjadi sesuatu di luar negeri.

Sunoko,SH aktivis pemerhati kebijakan publik mengatakan bahwa sekarang masih marak PMI (Pekerja migran indonesia) yang berangkat ke timur tengah, masih banyak oknum oknum sponsor dan juga PJTKI nakal yang memproses keberangkatan.


" Saya sangat menyayangkan masih marak nya pekerja migran yang berangkat ke luar negeri daerah timur tengah, karena pemerintah indonesia masih belum membuka kerjasama dengan negara negara timur tengah sana, jadi sepatut nya pemerintah menindak tegas oknum oknum perusahaan PJTKI yang memproses keberangkatan para pekerja migran tersebut " tegas sunoko pada selasa(18/1) di Kantor Jurnal investigasi 

Masih kata sunoko, dengan tidak adanya kerjsama antara dua negara maka pemerintah pun tidak bisa mengawasi dan menjaga pekerja migran indonesia karena di proses dengan cara ilegal, dan ini tentu sangat merugikan pekerja migran.

" tentu nya ketika tidak ada kerjasama antar dua negara yaitu indonesia dengan negara di timur tengah, maka status pekerja migran tersebut tentu ilegal, dan itu akan merugikan pekerja migran sendiri, karena pemerintah tidak akan bisa membantu, mengawasi dan menjaga mereka jika terjadi sesuatu " lanjut sunoko 


Sunoko, yang juga seorang advocat ini meminta dengan tegas kepada pemerintah indonesia agar menutup oknum oknum PJTKI nakal yang masih memproses keberangkatan Pekerja migran ke negra timur tengah, dan bagi pihak kepolisian tentu perlu melakukan penyelidikan terkait informasi dari media karena patut di duga banyak unsur melawan hukum baik itu dokumen yang di palsukan terkait umur, dan tentang trafficking atau perdagangan manusia.


" Pemerintah harus tegas dalam hal ini menindak PJTKI-PJTKI nakal yang masih memproses pekerja migran ke timur tengah, dan aparat kepolisian silahkan di tindaklanjuti informasi dari pemberitaan, karena dari kacamata saya sebagai advokat, ada dugaan perbuatan melawan hukum terkait manipulasi dokumen, juga soal trafficking atau perdagangan manusia " pungkas Sunoko (Red*)





iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl