Bekasi,Jurnal investigasi.com - Buntut dari ramainya pemberitaan media terkait dugaan air limbah PT.Pnonix Nusantara Maju (PNM) yang diketahui memproduksi bata hebel, yang berlokasi di desa Sukaringin, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, yang beberapa waktu lalu dikeluhkan sejumlah pihak karena diduga mencemari lingkungan persawahan garapan warga serta kali piket, hari ini pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi panggil Human Resource Development, (HRD), PT.PNM, Selasa (31/1/2023).
Dalam keterangannya, Nugraha membenarkan pihak PT.PNM telah dimintai keterangannya di kantor DLH Kabupaten Bekasi.
"Hari ini kami mengundang pihak, PT. PNM untuk dimintai keterangannya dan tadi pihak PT.PNM telah memberikan dokumen perusahaan kepada kami, "ujar Staf Bidang Penegakan Hukum pada DLH Kabupaten Bekasi, kepada media.
"Dokumen yang diberikan pihak PT.PNM akan di pelajari terlebih dahulu oleh kami.
Nanti dari dokumen perusahaan yang diberikan, akan kita lakukan pendalaman, "ucap nya kepada media.
Terpisah, Hari yang disebut-sebut sebagai Human Resource Development (HRD) PT.PNM mengaku pihaknya menerima pemberitahuan undangan untuk datang ke DLH Kabupaten Bekasi dua hari yang lalu, melalui telepon selular dari pihak DLH Kabupaten Bekasi.
"Kedatangan kami atas undangan dari pihak DLH Kabupaten Bekasi, dan kami sudah memberikan dokumen perusahaan kepada pihak DLH Kabupaten Bekasi, "ucap HRD PT PNM, saat dikonfirmasi di depan halaman gedung DLH, Kabupaten Bekasi, kepada media.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi berjanji secepatnya akan berkordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawabarat.
Seperti halnya yang dikatakan, David Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) pada DLH Kabupaten Bekasi.
"Sebelum kita berkordinasi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawabarat, kita akan cari data-data secara konkrit terlebih dahulu, walaupun kemarin informasi dari team lapangan sudah ada penutupan lubang, kita akan pastikan dulu mengingat disekitar banyak usaha kegiatan masyarakat, "ujarnya, Rabu (25/1/2023), nanti akan kita panggil pihak PT.PNM, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Sebetulnya dokumen lingkungan adalah jantungnya usaha, dan ini harus kita pertanyakan, dan kalau memang dokumen lingkungan tidak ada, nanti kewenangannya ada di pihak DLH Provinsi Jawa Barat, "terangnya.
(Iyus kastelo).