Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Proyek Peningkatan Ruas Jalan Srimahi Kangkangi K3. dan Lemah Pengawasan.

Putri Riskiana A.
16 Juni 2023
Last Updated 2023-06-16T13:06:31Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates


Bekasi, Jurnal Investigasi.Com -  Proyek Peningkatan Ruas Jalan Srimahi tepat nya di Kampung Pengarengan RT,12 RW, 05. Dusun II Desa Sukadaya. Kecamatan Sukawangi Kabupaten Bekasi. Kangkangi K3 dan lemah nya pengawasan. Jum'at (16/06/2013).


Kegiatan Proyek sejatinya wajib melaksanakan aturan yang sudah di atur dalam komitmen kontrak dan peraturan yang sudah di atur oleh Pemerintah seperti K.3.

Namun hal tersebut di abaikan oleh Rekanan yang mengerjakan Proyek Peningkatan Ruas jalan Srimahi.


Jika terjadi pelanggaran terhadap UU Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Undang-undang ini memuat ancaman pidana kurungan paling lama 1 tahun atau pidana denda paling banyak Rp. 15.000.000. (lima belas juta rupiah) bagi yang tidak menjalankan ketentuan undang-undang tersebut.


Rekanan dari Dinas Sumber Daya Air Binamarga dan Bina Kontruksi kabupaten Bekasi teresebut jelas - jelas mengabaikan K. 3, Rekanan atau PT Pelaksana pada Kegiatan tersebut adalah PT MANGSA GREEN ABADi dengan nilai kontrak Rp. 924.559.500.00. Bersumber dana APBD TA.2023. Pelaksanan, 120 Hari Kalender.


Secara umum lambang K3 ataupun logo (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dapat dipasang pada seragam kerja maupun APD (Helm Keselamatan) sebagai wujud komitmen sebuah perusahaan terhadap penerapan K3 didalam tempat kerja.


K3 mendorong tersedianya tempat kerja yang aman dan nyaman bagi pekerja, namun hal tersebut tidak di laksanakan oleh, PT MANGSA GREEN ABADi.


Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012, pengertian keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.


Pantauan awak media Jurnal Investigasi Com. Pada Jum'at malam (16/06/2023) di lokasi kegiatan yang sedang melaksanakan pengecoran , tanpa jelas para pekerja ada yang tidak menggunakan APBD , bahkan pada saat para pekerja sedang melakukan pengecoran tampak dengan santainya duduk sambil merokok , begitu juga dengan pekerja  lain mereka sambil bekerja sembari merokok dan tidak menggunakan APBD. dan lemah nya pengawasan.


Salah satu pekerja saat dikonfirmasi. Soal tidak K.3 atau APBD Ia mengatakan,"Kalau untuk rompi dan helm kami tidak dikasih sama bos bang,"kata salah satu pekerja yang tidak mau menyebutkan namanya.


Uji Slump  pun tidak di lakukan setelah Beton di Gelar , semestinya uji selam tersebut di lakukan pada saat Beton di tuangkan pertama kali dari mobil molen, karena pengujian ini penting di lakukan karena terdapat dua tujuan.


Pertama Slump tes beton adalah pengujian kekentalan beton segar agar beton yang di produksi dapat mencapai kekuatan mutu beton dan mendapatkan nilai Slump beton yang baik.


Kedua Fungsi lain dari uji Slump beton adalah agar beton yang di produksi di batching plant akan sesuai dengan rencana kerja dari sebuah bangunan yang di bangun.


Konsultan tidak ada dilokasi ketika kegiatan sedang berjalan. Toto selaku pengawas mengatakan,"konsultan sedang di Rumah Sakit bang anak nya sedang dirawat, untuk rompi dan helm itu urusan nya kontraktor,"ujar Toto Kepada media. 


(Iyus Kastelo).

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl