Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates
{{ date }}
{{ time }}
DIGITAL CLOCK with Vue.js

Anggota LMR RI Minta Inspektorat Daerah KKT Ungkap Kasus Proyek Mangkrak Kantor Desa Wunlah

MALUKU - JURNALINVESTIGASI
24 Agustus 2023
Last Updated 2023-08-23T20:49:44Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

JURNALINVESTIGASI.com, SAUMLAKI - Pembangunan Kantor Desa Wunlah Kecamatan Wuarlabobar, Kabupaten Kepulauan Tanimbar sejak tahun 2019 hingga saat ini menimbulkan masalah dan tidak dapat difungsikan akibat proyek tersebut mangkrak. 

Kasus proyek mangkrak pembangunan kantor desa Wunlah yang menelan anggaran Rp. 920 juta itu, diduga belum dilakukan audit dan ditindaklanjuti oleh inspektorat daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar hingga saat ini. 

Corneles Josua Saily anggota LMR-RI Wilayah Maluku yang juga sebagai putra asli desa Wunlah itu kembali mempertanyakan kasus proyek mangkrak pembangunan kantor desa yang ditangani pihak inspektorat daerah karena sejauh ini tidak ada kejelasan. 

"Kasus tersebut telah ditangani oleh pihak inspektorat daerah sejak dilaporkan BPD Wunlah dikala itu, namun sampai saat ini terhitung sejak tahun 2019 hingga tahun 2023 persolan ini tak kunjung diketahui pasti kejelasan hukumnya,"katanya. 

Dirinya mempertanyakan kembali masalah yang dihadapi pemerintah desa dan warga masyarakat setempat, lantaran kantor desa Wunlah dibangun kemudian mangkrak dan tidak mendatangkan manfaat bagi masyarakat.  

"Kantor desa Wunlah dibangun untuk hanya mengotori lingkungan di desa, mulai dari mantan pejabat Absalom Rahanserang dan mantan pejabat Thomas Talutu yang saat itu menjabat sebagai pejabat kepala desa Wunlah, total keseluruhan anggaran untuk pembangunan kantor desa ini sebesar Rp.920 juta, anggaran ini sudah selesai dicairkan 100 persen namun proyek tersebut mangkrak,"ungkapnya. 

Ditambahkan, seharusnya Inspektorat Daerah KKT harus bertindak tegas karena sampai dengan saat ini masyarakat masih bertanya terus sudah sejauh mana inspektorat daerah melakukan audit soal kerugian keuangan negara, dan menindak tegas oknum-oknum yang terlibat langsung dalam kasus pekerjaan fisik pembangunan kantor desa Wunlah.

"Para pejabat kepala desa yang bertugas saat itu dan sebagai penanggungjawab pekerjaan kantor desa Wunlah itu sepertinya merasa baik-baik saja tanpa ada beban apapun, sementara bangunan tersebut mangkrak dan tidak difungsikan untuk kepentingan masyarakat apakah anggaran Rp.920 juta itu akan hilang begitu saja,"tanya Saily. 

"Inspektorat daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar harus bertindak tegas, jangan memandang bulu dalam menegakkan keadilan di daerah ini, karena apabila dibiarkan begitu saja tanpa ada kejelasan hukum yang jelas maka akan ada para pejabat desa yang terus menyalahgunakan uang negara untuk kepentingan pribadinya,"tegasnya. 

Sebagai anak Negeri di Desa Wunlah, saya berharap agar inspektorat daerah harus secepatnya melimpahkan kasus ini kepada pihak Kejaksaan Negeri Saumlaki untuk diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku agar para oknum pelaku yang menyalahgunakan keuangan negara itu bisa mendapat efek jera. Tutupnya. 

Penulis : Nik Besitimur

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl