JURNALINVESTIGASI.com, SAUMLAKI - Ramai di Tanimbar soal isu publik masalah nelayan andon hingga melibatkan TNI-AD dalam hal ini, Kodim 1507 yang pada beberapa hari kemarin ratusan nelayan andon yang datang meminta bantuan pengamanan Dandim 1507/Saumlaki, akhirnya dibincangkan dalam Grup WhatsApp Suara Rakyat Tanimbar (SRT) terkait kewenangan TNI-AD yang katanya ikut campur dalam tugas Kepolisian. Kamis, (24/08/2023).
Dalam perdebatan serius yang didiskusikan itu, ada oknum masyarakat Tanimbar yang bertanya terkait kewenangan TNI-AD yakni Kodim 1507/Saumlaki terkait dengan nelayan Andon datangi Kodim 1507/Saumlaki.
Kepada wartawan media ini, Jems Masela yang adalah mantan anggota TNI-AD mengatakan, TNI-AD punya kewenangan terkait Ketentraman dan kenyamanan masyarakat, hal ini dapat dibuktikan dengan adanya wilayah teritorial.
Dirinya menjelaskan, wilayah teritorial TNI-AD sebagai satuan terdepan di wilayah, yang bertugas melaksanakan pembinaan teritorial di wilayahnya termasuk meningkatkan pertahanan dan keamanan serta bantuan kemanusiaan kepada masyarakat.
"Kegiatan teritorial juga membantu pemerintah daerah dalam mensejahterakan masyarakat di daerah. Khususnya di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. TNI dalam kiprah pengabdiannya senantiasa menomorsatukan kepentingan rakyat sesuai slogan; "Terbaik bagi Rakyat, Terbaik bagi TNI, atau Bersama Rakyat TNI Kuat, Bersama TNI Rakyat Sejahtera,"terangnya.
Ditambahkan, Ada sejumlah pertanyaan kritis mengapa pembinaan teritorial (Binter) termasuk fungsi utama TNI-AD ? Binter termasuk fungsi utama TNI-AD karena tercantum dalam naskah doktrin Kartika Eka Paksi.
"Amanat Undang-undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI juga memuat nilai-nilai dan aturan normatif sebagai instrumen dasar yang harus difungsikan oleh pemerintah, TNI/TNI-AD dan seluruh komponen dalam penyelenggaraan pertahanan,"jelasnya.
"Dengan demikian paradigma nasional dan peraturan Perundang-undangan terkait dengan pembinaan teritorial sangat relevan digunakan sebagai landasan berpikir untuk penyelenggaraan dan memberdayakan wilayah pertahanan melalui pembinaan teritorial dalam rangka menyiapkan potensi menjadi kekuatan nasional,"imbuhnya.
"Secara spesifik paradigma Binter termasuk salah satu fungsi utama TNI-AD, jadi jangan sembarang bicara soal tugas dan kewenangan baik Kepolisian maupun TNI-AD jika tidak memahaminya secara komprehensif. Karena dalam pertemuan antara Letkol Inf. Hendra Suryaningrat, S.Sos dengan para nelayan andon yang mendatangi Sang Dandim di Makodim 1507 Saumlaki, beliau justru berjanji akan memberikan bantuan pengamanan kepada para nelayan itu serta beliau akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah secara berjenjang demi peningkatan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat secara khusus para nelayan andon itu,"ungkapnya.
Dengan demikian Dandim 1507/Saumlaki sama sekali tidak bermaksud mengintervensi institusi lain, justru sebaliknya beliau berjanji akan melakukan koordinasi dengan mereka. Karenanya jangan menggiring opini seolah mengadu domba institusi Polri dan TNI-AD". Tutupnya.
Penulis : Nik Besitimur


