Bekasi, Jurnal Investigasi.Com - Kabupaten Bekasi tahun 2023 ini mendapatkan banyak bantuan Proyek Dari Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten,
Selain proyek perbaikan infrastruktur jalan, juga ada Normalisasi Sungai, salah satunya di Desa Pantai Harapan Jaya, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi Jawa Barat.
Namun sayangnya, proyek bantuan dari Pemerintah Kabupaten Bekasi maupun Provinsi Jawa Barat (Jabar). senilai Rp (691.870,000.00). ini diduga dikerjakan asal-asalan bahkan merusak Tanggul penahan tanah (TPT).dan Insfratuktur yang ada proyek yang di percayakan oleh pemerintah Kabupaten Bekasi pada rekanan kontraktor pemenang tender proyek, yakni Cv.Waren Buana.
Proyek Normalisasi Sungai yang beralamat di Kampung Begedor Desa Pantai Harapan Jaya.Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi Jawa Barat (Jabar). Berbagai pihak mengecam pengerjaan proyek tersebut, karena seharusnya kontraktor bisa bertindak profesional tanpa harus mengabaikan kewajiban dan merusak bangunan yang ada seorang Warga setempat yang enggan menyebutkan namanya menyayangkan pekerjaan proyek normalisasi di desanya tidak seperti yang diharapkan. “Setiap kontraktor pasti ingin mencari keuntungan, tapi tidak harus dengan mengabaikan pekerjaan dan merusak bangunan yang sudah ada, Memang ini proyek dari APBD, Pemerintah Kabupaten (Pemda) Bekasi Tahun 2023.namun kami masyarakat desa selaku penerima manfaat merasa dirugikan,”Jum,at. (25/8/2023).
Menurut anggota BPD Desa Pantai Harapan Jaya, sebelum proyek ini dilaksanakan, Pemerintah Desa telah mengundang masyarakat guna mensosialisasikan rencana Normalisasi tersebut.
“Sempat ada sanggahan dari masyarakat, warga berharap tidak merusak tanam tumbuh di sepanjang bantaran sungai. Namun tidak keseluruhan masyarakat yang protes, tapi kenyataannya ada Wilayah Sungai di Desa Pantai Harapan Jaya yang dikerjakan asal - asalan,” cetusnya.
“Setahu saya, sebelum alat berat turun mereka sempat mengerjakan pengerukan di Desa Lainnya, berbatasan dengan Desa Pantai Harapan Jaya. Itu juga sepertinya dikerjakan asal-asalan, dan diduga tidak sesuai dengan RAB dan dana yang sudah dianggarkan. Pemborongnya pasti untung besar,"sindirnya seraya meminta dinas terkait dapat memberikan teguran kepada perusahaan pemenang tender agar menyelesaikan pekerjaan mereka.
Sementara itu pengawas kegiatan Dinas Pekerjaan Umum Bina marga dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi ketika dihubungi via Tlp Selulernya enggan memberi jawaban dan pilih mematikan Tlp nya,
Sampai Berita ini di tayangkan belum ada yang bisa memberikan keterangan yang jelas," siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan Tanggul penahan tanah, (TPT).dan Inspratuktur yang ada.
(Udin).



