Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates
{{ date }}
{{ time }}
DIGITAL CLOCK with Vue.js

Peringati Hut Desa Latdalam ke-64 Bhabinkamtibmas Beri Imbauan Kamtibmas Kepada Anggota Linmas

MALUKU - JURNALINVESTIGASI
28 September 2023
Last Updated 2023-09-28T10:31:19Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

 


JURNALINVESTIGASI.com, SAUMLAKI - Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Polsek Tansel melalui Bhabinkamtibmas Desa Latdalam Bripka Ivan J. Simatauw Bersilaturahmi sekaligus memberikan arahan dan edukasi serta menyampaikan imbauan dan pesan kamtibmas kepada angota Linmas melalui giat Sambang, Kamis (28/09).

Kegiatan ini berlangsung pada saat Petugas Linmas sedang melaksanakan giat pembangunan panggung dalam rangka memperingati HUT Desa Latdalam yang ke-64 tahun yang bertempat di Desa Latdalam, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Adapun dilaksanakannya kegiatan dimaksud yaitu selain untuk bersilaturahmi dengan petugas Linmas, kegiatan ini juga dilaksanakan untuk bisa menyerap informasi tentang potensi gangguan kamtibmas yang sedang berkembang serta memberikan arahan dan bimbingan kepada Linmas dalam mengemban tugas selaku keamanan di Desa Latdalam.

Selain itu, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan agar dapat membantu pihak Kepolisian dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif sehingga terciptanya situasi yang aman dan nyaman pada lingkungan RT dan RW setempat jelang Pemilu 2024 mendatang.

“Mari kita bersama-sama ciptakan situasi di Desa yang aman, tentram dan sejahtera, karena Keamanan bukan hanya milik aparat keamanan saja namun tanggung jawab kita semua dalam memeliharanya” ungkap Bhabinkamtibmas.

Lebih lanjut Bhabinkamtibmas mengimbau agar selalu berpartisipasi dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan dengan memberikan imbauan kepada Warga untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Apabila menemukan adanya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) agar segera diinformasikan.

“Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk terhindar dari bahaya kebakaran, karena selain dapat merusak kesehatan, kebakaran juga dapat menimbulkan dampak berupa kerugian materil dan bahkan hilangan nyawa Manusia, sehingga ada sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan” Ungkapnya.

Sementara itu di tempat terpisah, Kapolsek Tanimbar Selatan Iptu J. C. Oraplean menegaskan bahwa Bhabinkamtibmas di lapangan diberikan tugas untuk memberikan edukasi kepada Warga Masayarakat khususnya kepada Anggota Sat Linmas agar selalu senantiasa berperan menjaga kamtibmas di lingkungan tempat tinggal dengan mengaktifkan kembali siskamling dan menjaga sikap Intoleransi.

“Kegiatan bimbingan peningkatan kapasitas Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Sat Linmas) ini sebagai langkah untuk menciptakan hubungan komunikasi yang baik dan aktif serta untuk menyerap segala macam informasi yang beredar di Warga Masyarakat” tutup Kapolsek.

Editor : Nik Besitimur
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl