Jurnalinvestigasi.com, Saumlaki - Sebagai bentuk kepedulian Polri serta mensukseskan program Kapolri terkait Zero Stunting, Bhabinkamtibmas Desa Wowonda Bripka Alan Talahatu kembali melakukan giat Sambang serta berikan Bantuan Sosial berupa Paket Sembako kepada Anak Penderita Stunting, Sabtu (02/12).
Dalam bentuk Door to Door Sistem (DDS) melalui giat Sambang, Bhabinkamtibmas bersama Bidan Desa, Ibu Paulina Watunglawar mendatangi salah satu Anak Asuh Stunting yang bertempat di RT 07, RW 03, Desa Wowonda, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Selain Sambang, Giat tersebut merupakan kegiatan pemantauan perkembangan pertumbuhan Penderita Stunting bagi Anak Felista Watum, yang merupakan anak Asuh dari Bhabinkamtibmas Desa Wowonda Bripka Alan Talahatu.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Wowonda Bripka Alan Talahatu berkesempatan hadir dan memberikan PMT (Pemberian Makanan Tambahan) untuk Pemulihan yaitu berupa Susu Kepada Anak Asuh Stunting yang berada di Desa Binaannya tersebut.
Bhabinkamtibmas menyebut, Pemberian Bantuan ini dilakukan sebagai bentuk perhatian dan kepedulian Polri khususnya Bhabinkamtibmas dalam mendukung program Kapolri untuk mengurangi angka Stunting, sehingga permasalahan stunting diharapkan bisa teratasi dengan cepat dan tepat sasaran.
“Semua Keluarga bisa berperan dalam mencegah Stunting sedini mungkin dengan membiasakan mengkonsumsi Gizi seimbang, menjalankan Pola Hidup Sehat, Persiapkan Kehamilan dengan penuh tanggung jawab serta memberikan Gizi terbaik untuk Bayi di Usia emasnya” sambungnya.
Lebih lanjut Bhabinkamtibmas juga menyampaikan beberapa poin penting kepada Orang Tua Kandung dari anak Asuh Bhabinkamtibmas agar tetap memperhatikan Jam Makan Anak, memperhatikan Kebersihan di dalam Rumah serta memperhatikan waktu istirahat yang baik bagi Anak.
“Harapannya, dengan diberikan Gizi yang cukup kiranya Anak Asuh ini dapat bertumbuh dan berkembang Normal seperti Anak-Anak Pada Umumnya” ucap Bhabinkamtibmas.
Disamping itu, Bhabinkamtibmas menyempatkan waktu untuk menyampaikan Himbauan Kamtibmas terkait dengan musim kemarau yang sedang saat ini, sehingga dimohon agar bisa bersama sama menjaga dengan tidak membuang puntung rokok atau membakar rerumputan dengan sembarangan karena bisa dapat menimbulkan kebakaran hutan dan membawa dampak buruk untuk kita.
Bhabinkamtibmas juga menghimbau tentang dampak buruk dari mengkonsumsi minuman keras karena dapat melakukan perbuatan yang melanggar hukum berupa KDRT, penganiayaan/kekerasan bersama, kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur dan perbuatan pidana lainnya, serta tidak mudah terprovokasi dengan berita Hoax, tetap menjaga hubungan kerukunan hidup orang basudara, maupun hidup toleransi kerukunan antar umat beragama khususnya jelang Pemilu 2024.
Pada kesempatan itu, Orang Tua dan Keluarga dari Anak Asuh Bhabinkamtibmas yang tergolong Stunting ini menyampaikan ungkapan terimakasih kepada Bhabinkamtibmas karena telah datang mengunjungi Keluarganya serta sudah sangat membantu dalam memperhatikan dan membantu Gizi dari Anaknya tersebut lewat bantuan yang diberikan. (Nik Besitimur)