JurnalInvestigasi.com, Saumlaki - Tabweri di Desa Kandar merupakan suatu Tradisi yang begitu sakral bagi masyarakat Desa Kandar.
Tabweri juga biasa disebut dengan Polisi desa yang terbentuk dari sebuah kelompok atau biasa disebut dengan kesatuan yang sudah diberi nama oleh kelompok tersebut dan disahkan oleh pemdes.
Menurut Wakil Ketua DPD Desa Kandar Can Lodarmase bahwa ketika ada pemuda yang suka konsumsi minuman keras, dan suka melakukan kekacauan di desa yang mengganggu ketertiban Masyarakat maka pemuda yang sementara melakukan kegiatan Tabweri itulah yang akan menangani pemuda yang suka membuat kekacauan.
“Ketika adik-adik yang belum cukup umur tidak diperbolehkan untuk melewati kelompok Tabweri yang sedang berjalan” ucap Can Lodarmase kepada Wartawan media ini Jumat, (02/12/2023).
Lebih lanjut Can Lodarmase menjelaskan, Tabweri juga salah satu tradisi yang menandakan bahwa pemuda yang telah mengikuti tradisi tersebut telah beranjak dewasa dan bukan lagi berada pada jenjang anak-anak dan remaja, tetapi pemuda yang siap untuk mengikuti tradisi Tabweri itu menandakan bahwa dia dewasa.
“Para pemuda di Desa Kandar sangat bersemangat untuk mengikuti tradisi Tabweri yang biasanya dilakukan dalam beberapa Tahun kemudian akan digantikan oleh kesatuan baru yang siap untuk mengikuti tradisi Tabweri yang telah ada sejak Para Leluhur” Tutupnya. (Welem Lodarmase)