Jurnalinvestigasi.com, Saumlaki - Berbagai modus penanggungjawab Perusahaan berinisial AS yang bergerak di bidang Perikanan PT. Makmur Bahari Sukses (MBS) berlokasi di Pengeringan Pelabuhan Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, hingga tertunda pembayaran pesangon pekerja, selama 1 tahun dengan alasan koordinasi, perusahaan pailit dan sebagainya, membuat hilang kesabaran para pekerja untuk menuntut pihak perusahaan segera realisasi pembayaran upah pesangon.
Kendati telah di mediasi pihak Depnaker KKT, namun tak berujung pangkal penyelesaiannya, hingga saat dikonfirmasi media ini, John Keliwulan (41) angkat bicara mendesak pihak perusahaan, segera bayar hak mereka. Sabtu(02/12).
“Pengabdian kami 5 tahun, di PHK sudah 1 tahun, janji koordinasi mau bayar, tetapi tunggu sampai saat ini belum ada pembayaran, tolong jangan persulit, kami butuh hidup,” tegas John kesal.
Penanggungjawab perusahaan AS yang dihubungi media ini menyatakan tidak ada maksud merugikan siapapun, pada prinsipnya akan dibayarkan namun perlu waktu untuk koordinasi dengan berbagai pihak sehingga ada kepastian hukum yang jelas dan berharap pekerja berpikir positif untuk pembayaran bisa segera terealisasi.
Diwaktu yang sama, para pekerja Tanimbar sebanyak 9 orang, di dampingi Ketua SBSI Provinsi Maluku, Dimas Luanmase membenarkan persoalan ini dan memastikan akan dapat terselesaikan tuntas.
“Saya yang dikuasakan Pekerja akan meminta pertanggungjawaban pihak perusahaan dapat berperilaku pertimbangan kemanusiaan, berniat baik dan tulus, selesaikan hak pekerja, sehingga tidak berdampak hukum,”jelas Dimas.
Sampai saat berita ini dipublish, wartawan media ini masih berusaha menghubungi berbagai pihak, melengkapi kisruh persoalan pembayaran upah pekerja hingga tuntas. (Joko)