![]() |
Foto Ilustrasi |
Saumlaki, Jurnalinvestigasi.com - Penjabat Bupati Tanimbar diminta untuk mengevaluasi kinerja Sekcam Wuarlabobar karena telah menyebabkan keresahan masyarakat. Terutama warga desa Wunlah, Kecamatan Wuarlabobar, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku.
Informasi yang diperoleh oleh tim media menunjukkan adanya pelanggaran yang sangat disesalkan oleh masyarakat, yang dilakukan oleh Sekcam Wuarlabobar Markus Masela, S.Sos, baik dalam keadaan sadar maupun dalam pengaruh minuman keras, yang diduga merusak reputasi pemerintahan, terutama pemerintah Kecamatan Wuarlabobar.
Pertama, masyarakat sangat menyesalkan laporan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Wunlah terkait penyalahgunaan dana desa. Laporan tersebut telah diserahkan secara tertulis kepada pemerintah Kecamatan Wuarlabobar melalui Sekcam Wuarlabobar, namun belum ada tindakan dari pimpinan Kecamatan terkait laporan tersebut.
Kedua, Sekcam Wuarlabobar diduga meminta uang sebesar 100 juta rupiah dari sekretaris desa Karatat untuk mempercepat proses asistensi tingkat Kecamatan terkait pencairan dana desa Karatat. Masih terdapat temuan yang belum diselesaikan oleh pemerintah desa Karatat.
Ketiga, Sekcam Wuarlabobar diduga secara terang-terangan berdiri di pusat negeri desa Wunlah dan mengeluarkan bahasa yang tidak pantas didengar oleh masyarakat. Hal ini disebabkan oleh persoalan internal pegawai kantor Kecamatan.
Dengan tindakan yang diduga tidak terpuji ini, diharapkan kepada pejabat Bupati Kepulauan Tanimbar untuk mengevaluasi kinerja Sekcam Wuarlabobar sesuai dengan ketentuan dan disiplin aparatur sipil negara (ASN). Hal ini bertujuan agar tidak merusak citra dan nama baik birokrasi pemerintahan di daerah ini. (Saily)