Saumlaki, Jurnalinvestigasi.com - Ketua Sekolah Tinggi Teologi Injili Maluku Selatan (STTIMASS), Godfried D. Labatar, S.E., M.Pd., menyampaikan apresiasi atas pengukuhan Fransiskus Ongen Rangkore sebagai Dewan Pengawas STTIMASS yang dilaksanakan pada Rabu (17/12/2025).
Pengukuhan tersebut dilaksanakan oleh Yayasan SOLOGRIACIA Saumlaki sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola dan sistem pengawasan pendidikan tinggi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Godfried mengatakan, pembentukan dan pengukuhan Dewan Pengawas merupakan langkah strategis yayasan dalam memastikan pengelolaan perguruan tinggi berjalan sesuai dengan regulasi pendidikan tinggi yang berlaku.
Ia menilai, keberadaan Dewan Pengawas berfungsi penting dalam menjaga prinsip akuntabilitas dan transparansi kelembagaan STTIMASS secara berkelanjutan.
“Kami mengapresiasi keputusan yayasan mengukuhkan Bapak Fransiskus Ongen Rangkore sebagai Dewan Pengawas STTIMASS. Ini merupakan langkah tepat dalam memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola perguruan tinggi,” ujar Godfried.
Menurut Godfried, Dewan Pengawas memiliki peran dalam mengawal arah kebijakan yayasan sekaligus memastikan pengelolaan institusi berjalan sesuai visi dan misi yang telah ditetapkan.
Ia menambahkan, pengalaman dan kapasitas yang dimiliki Fransiskus Ongen Rangkore diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pengembangan STTIMASS ke depan.
Kontribusi tersebut, lanjut Godfried, mencakup penguatan aspek akademik, kelembagaan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan perguruan tinggi.
Godfried juga menegaskan komitmen pimpinan STTIMASS untuk membangun kerja sama yang sinergis dan profesional dengan Dewan Pengawas dalam menjalankan fungsi masing-masing sesuai kewenangan.
Menurutnya, kolaborasi yang baik antara yayasan, Dewan Pengawas, dan pimpinan perguruan tinggi menjadi faktor penting dalam menjawab tantangan pengelolaan pendidikan tinggi, khususnya di wilayah kepulauan.
Ia menyebutkan, tantangan tersebut meliputi peningkatan mutu akademik, tata kelola institusi, serta daya saing lulusan di tingkat regional.
Dengan penguatan fungsi pengawasan, Godfried berharap STTIMASS dapat terus melakukan pembenahan internal secara terukur dan berkelanjutan.
Pengukuhan Fransiskus Ongen Rangkore sebagai Dewan Pengawas STTIMASS dinilai menjadi momentum penting bagi institusi tersebut dalam memperkuat kredibilitas dan akuntabilitas pengelolaan pendidikan tinggi.
Ke depan, STTIMASS diharapkan dapat terus mengembangkan sistem tata kelola yang transparan dan profesional sebagai bagian dari kontribusi pendidikan tinggi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. (*)



