Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates
{{ date }}
{{ time }}
DIGITAL CLOCK with Vue.js

Polemik pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kota Bekasi kembali mencuat

Jurnal investigasi
17 Desember 2025
Last Updated 2025-12-17T11:09:24Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates


Bekasi – Polemik pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kota Bekasi kembali mencuat. Sejumlah truk pengangkut sampah dilaporkan terhambat saat menurunkan muatan, sehingga menimbulkan antrean panjang yang mengular. Kondisi ini menimbulkan keresahan, bukan hanya bagi para sopir truk, tetapi juga masyarakat yang khawatir akan dampak keterlambatan pengangkutan sampah di wilayah mereka.



Ironisnya, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh awak media, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi tidak mampu memberikan jawaban jelas terkait langkah yang akan ditempuh untuk mengatasi persoalan tersebut. Sikap bungkam ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai keseriusan pemerintah kota dalam menangani masalah krusial yang menyangkut kebersihan dan kesehatan publik.



Di balik antrean truk sampah, muncul dugaan adanya praktik mafia sistematis yang disebut-sebut dilakukan oleh oknum dengan mengatasnamakan warga setempat. Usut punya usut, praktik pungutan liar (pungli) tersebut dengan sitem bagi yang ingin menurunkan sampah tampa menunggu supir wajib membayar oknum petugas ordal tentu menyulitkan para driver DLH , Diduga sistem tersebut telah lama mengakar dan bahkan adanya muncul dugaan sistem setoran yang terintegrasi dengan pihak OPD terkait. Modus ini disebut-sebut dijalankan secara diam-diam, sehingga menjadi “makanan” rutin bagi oknum yang terlibat.



Ketua DPC Gerakan Persatuan Nasional (GPN 08) Kota Bekasi, Ainsyam, turut angkat bicara. Ia menegaskan bahwa DLH wajib memiliki tanggung jawab penuh atas kendala di TPA. “Mustahil jika Dinas LH beralasan belum paham sistem, karena Kepala Dinas yang ditunjuk sebelumnya lama menjabat sebagai Sekdis. Mustahil tidak tahu apa-apa terkait kendala serta isu pungli tersebut. Jika memang tak mampu, silakan mundur dari posisi jabatan Kepala Dinas. Jangan duduk di lahan basah yang penuh kekuasaan demi keuntungan individu,” ungkap Ainsyam saat diwawancarai wartawan MitraBangsa.



Senada dengan itu, Sekretaris DPC GPN 08 Kota Bekasi, Novryantoni, menambahkan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup agar kenakalan yang selama ini berjalan dapat ditindak tegas. “Adapun dugaan adanya unsur pungli, saya selaku sekretaris akan melengkapi bukti kuat atas dugaan keterlibatan mantan Sekdis LH yang saat ini malah naik posisi menjadi Kadis. 


Kepala daerah jangan sampai jadi sasaran masyarakat atas miskomunikasi,” tegasnya.

Ketiadaan jawaban dari Kepala DLH atas pertanyaan media semakin memperkuat dugaan bahwa persoalan ini bukan sekadar teknis, melainkan sudah menyentuh ranah integritas birokrasi. Publik berhak mengetahui langkah konkret pemerintah kota dalam menindak tegas praktik pungli dan mafia sampah yang merugikan masyarakat.



Keterbukaan informasi dan keberanian mengambil sikap seharusnya menjadi prinsip utama dalam tata kelola pemerintahan. Namun, sikap diam pejabat terkait justru menimbulkan kesan pembiaran. Jika hal ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin kepercayaan publik terhadap Pemkot Bekasi akan semakin terkikis.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl