• Jelajahi

    Copyright © Media Jurnal Investigasi
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Ketua Bawaslu Kepulauan Tanimbar Angkat Bicara Soal Kampanye Hitam

    Jurnal Investigasi
    18 Januari 2024, 18:07 WIB Last Updated 2024-01-18T11:07:23Z


    Saumlaki, Jurnalinvestigasi.com - Ketua Bawaslu Kepulauan Tanimbar angkat bicara terkait Kampanye hitam yang dilakukan oleh sekelompok orang yang menyudutkan Gaspers Thiodorus sebagai calon anggota DPRD Provinsi Maluku asal Daerah Pemilihan 7 (Tujuh) Kabupaten Maluku Barat daya dan Kepulauan Tanimbar. Kamis (18/01/2024).


    Mathias Alubwaman, SH mengatakan, terkait oknum atau kelompok yang diduga melakukan tindakan ujaran kebenciaan atau kampanye hitam terhadap seorang Caleg DPRD Provinsi Maluku Daerah pemilihan Tujuh (Maluku Barat Daya dan Kepulauan Tanimbar) dari Partai PKS, tentunya kami pihak Bawaslu bersama jajaran sementara menelusuri persoalan tersebut.


    “Selebaran yang tersebar di Tanimbar lebih khusus yakni Kecamatan Tanimbar Selatan yaitu desa sifnana lorong tiga, empat dan enam sementara di Kecamatan Wertamrian yaitu desa Kabiarat dan desa Lorulun, Kami dari Bawaslu Tanimbar bersama jajaran, terutama Panwaslu kedua Kecamatan tersebut sudah melakukan penelusuran maupun investigasi langsung ke lapangan.


    “Hasilnya hingga saat ini belum diketahui siapa pelaku atau dalang dari kampanye hitam tersebut,”ucapnya.


    Albuwaman menambahkan, Bawaslu sudah melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian dan Intelkam agar untuk sementara melakukan penyelidikan.


    Apabila kasus ini sudah diketahui pelakunya, kami dari pihak Bawaslu bersama para Panwas Kecamatan, akan bergerak cepat melakukan rapat bersama pihak Gakkumdu, penyidik dari pihak Kepolisian dan Kejaksaan Kepulauan Tanimbar guna menyikapi selebaran tersebut.


    Hal ini kami lakukan agar tidak disebarluaskan kepada masyarakat, sehingga tidak dapat menimbulkan kebencian ataupun memperkeruh suasana masa kampanye yang sementara berjalan ini.


    Mengakhiri pembicaraannya, Ketua Bawaslu Kepulauan Tanimbar Mathias Alubwaman, mengimbau kepada masyarakat Tanimbar jika ada yang mengetahui orang atau kelompok yang sengaja melakukan tindakan tersebut bisa dilaporkan kepada Bawaslu atau Panwas Kecamatan.


    “Tindakan yang menjurus ke kampanye hitam atau dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh peserta pemilu, calon legislatif maupun masyarakat lainya, harap dilaporkan kepada Bawaslu Kabupaten Maupun Panwaslu Kecamatan, agar pemilu di tahun 2024 ini bisa berjalan dengan baik, aman dan selalu bersaing dengan cara-cara positif” Tutupnya. (Esau Luturmas)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini