Jurnalinvestigasi.com, Saumlaki - Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, tingkatkan Pengawasan Personel, Subsatgas Profesi dan Pengamanan (Propam) yang merupakan bagian dari Satgas Banops, melaksanakan Pengawasan terhadap Personil yang tergabung dalam Operasi Mantap Brata(OMB) Salawaku 2023-2024 Polres Kepulauan Tanimbar, Selasa (02/01/24).
Nampak terlihat Personel Subsatgas Propam melakukan Pengawasan terhadap pelaksanaan Apel Kesiapan Personel yang terlibat OMB, Absensi Personel, serta melakukan Pengecekan dan Pengawasan terhadap Personil yang melaksanakan tugas Pengamanan pada Gudang Logistik Pemilu, pengamanan pada Kantor Bawaslu dan Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Kepulauan Tanimbar Ipda Lulu Herowaty selaku Kasubsatgas Banops mengatakan bahwa Pengawasan yang dilakukan secara rutin ini tentunya untuk memastikan seluruh Personel yang terlibat dalam pelaksanaan Operasi Mantap Brata (OMB) dapat berjalan sesuai dengan Prosedur. Pengawasan internal ini tentunya merupakan bentuk komitmen Propam untuk menjaga Profesionalisme dan Disiplin Anggota selama pelaksanaan tugas dalam Pengamanan tahapan Pemilihan Umum tahun 2024.
“Kegiatan ini rutin kami laksanakan sebagai upaya untuk meminimalisir pelanggaran anggota Polri, sehingga pelaksanaan Operasi dapat berjalan dengan maksimal” ungkapnya.
Lebih lanjut Ipda Lulu menambahkan langkah ini diambil dalam rangka untuk memastikan Keamanan dan Ketertiban selama pelaksanaan Operasi Mantap Brata berlangsung. Sampai dengan saat ini, Seksi Propam Polres Kepulauan Tanimbar telah melakukan pemantauan untuk memastikan seluruh Anggota yang melaksanakan tugas sesuai dengan Prosedur dan Etika yang berlaku.
Selain itu, Kasi Propam menyebut Pengawasan internal ini juga dilaksanakan untuk memastikan Anggota Polri tetap Netral dalam pelaksanaan tugasnya serta Mencegah terjadinya politik praktis dan selalu menjaga integritas selama pengamanan tahapan Pemilu. Dirinya menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan Anggota, baik Pelanggaran Kode Etik maupun tindakan yang tidak sesuai dengan aturan dan Norma.
“Diharapkan Melalui pengawasan ini, seluruh Personel dapat meningkatkan profesionalisme dan menjaga integritasnya, Sehingga proses Demokrasi dalam Pemilu 2024 dapat berlangsung dengan aman, damai dan bermartabat” tutupnya. (Nik Besitimur)