Bekasi. Media Jurnal Investigasi - Tiga pelaku pencurian sepeda motor di Kp.Jagawana RT05/07, Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi , di Bekuk satreskrim Polres metro Bekasi, Penangkapan ini dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian yang terjadi pada Kamis (22/05/2025) dini hari, sekitar pukul 04.45 WIB.
Kanit Jatanras Polres Metro Bekasi, AKP Kukuh Setyo Utomo mengungkapkan bahwa 2 pelaku diamankan di tempat yang sama pada Sabtu, 24 Mei 2025. Kedua pelaku tersebut berperan sebagai eksekutor dan joki, sedangkan 1 pelaku lainnya sebagai penadah ditangkap di tempat berbeda.
"Setelah dilakukan penyelidikan, para pelaku lebih dari 20 lokasi melakukan pencurian," kata AKP Kukuh Setyo Utomo
Polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti dari tangan para pelaku, yaitu 1 buah kunci leter T, 4 buah mata kunci leter T, 1 buah tombol magnet, 2 buah kunci tempel, 1 unit motor Honda Beat, 1 unit Honda Vario, dan 3 buah handphone.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno, menambahkan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Metro Bekasi dalam menindaklanjuti kasus pencurian dan menjaga keamanan masyarakat.
"Polisi akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini," kata Kompol Onkoseno.
Dengan penangkapan ini, Polres Metro Bekasi berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah terjadinya pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.
(Udin)