Bekasi - Antisipasi Guantibmas 3C dan Premanisme Anggota Polsek Serang Baru Dalam Rangka OPS Berantas Jaya-2025 melaksanakan pengamanan dan monitoring untuk warga yang melaksanakan ibadah bertempat di Perumahan Grand Vista Cikarang Blok J8 No.16 RT 002 RW 012 Desa Jayamulya Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi.Minggu,25 Mei 2025 Pukul 09.00 Wib s/d 12.00 Wib.
AKP Hotma Sitompul S.H.,MH Kapolsek Serang Baru menjelaskan pengamanan dan monitoring yang dilakukan Anggota Polsek Serang Baru ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap hari Minggu,ini adalah bagian dari upaya kepolisian khususnya Polsek Serang Baru dalam menjaga Kamtibmas.
“Kehadiran Polsek Serang Baru ditempat ibadah ini dalam rangka OPS Berantas Jaya-2025 diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi jemaah yang sedang beribadah,serta antisipasi Guantibmas 3C dan Premanisme yang dapat mengganggu kegiatan ibadah warga,"Jelasnya Kapolsek.
Sambungya Kapolsek dalam pelaksanaan pengamanan, anggota Polsek Serang Baru berkoordinasi dengan pengurus gereja. Bekerjasama dalam melakukan monitoring keamanan, baik di dalam maupun di sekeliling gereja untuk memastikan situasi dalam keadaan aman dan kondusif," Pungkasnya Kapolsek.
(Red/Humas Polsek Serang Baru)