Bekasi,Media Jurnal Investigasi- Rekanan kontraktor CV Riswana Satu Darah, yang sedang mengerjakan pembangunan pintu air, sumber anggaran APBD TA 2025 dari Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) dengan nilai anggaran Rp, 1.484.088.600.00. yang berlokasi di kampung Puloturi Desa Sukahurip Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi, diduga curang dan langgar aturan perencanaan kerjayang sudah tertulis di RAB.
Pasalnya dalam pengerjaan pintu air penggalian pondasi dikerjakan dengan cara memakai tenaga manusia alias manual, yang semestinya penggalian pondasi bawah memakai alat berat jenis Excavator/Beko, yang sudah tertulis di rencana anggaran biaya (RAB).
Salah satu pekerja saat dikonfirmasi, dirinya sudah bekerja kurang lebih dua Minggu, diperintah oleh sang kontraktor untuk penggalian pondasi bawah dengan secara manual yang kedalamannya dua meter setengah untuk pemasangan pondasi.
"Ya seharusnya mah pake Beko pak tapi bos nyuruhnya kami yang gali pake pacul, mangkanya lama,"ucap pekerja yang enggan menyebutkan namanya, Jumat(30/05/2025).
Terpisah, pengawas dari Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) yang mengawasi pekerjaan Pintu Air Itu, Hadi Jumeba, saat dimintai keterangan terkait Penggalian pondasi bawah dirinya belum mengetahui dan belum konfirmasi.
"Nanti ya bang saya juga belum tahu apakah pake manual atau pakai Beko, saya konfirmasi dulu untuk meminta RAB nya nanti Abang saya hubungi lagi,"singkat jawabnya melalui telpon WhatsApp.
Sementara itu, salah satu warga Sukahurip, Tolib dirinya menegaskan kepada dinas terkait (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi, beserta para pengawas dan konsultan agar bertindak tegas terhadap kontraktor-kontraktor nakal yang telah mengerjakan proyek yang tidak sesuai spesifikasi yang sudah tertulis di rencana anggaran biaya RAB agar di beri sangsi, salah satunya rekanan kontraktor CV Riswana Satu Darah yang sedang mengerjakan pintu air yang bertempat di Kampung Puloturi, yang diduga sudah menyalahi aturan kerja.
"Kalau ini sudah jelas bang kontraktor nakal yang sudah melanggar peraturan kerja demi meraup keuntungan yang lebih besar. Masa dikerjakan secara manual seharusnya pake Beko bang untuk penggalian nya,"ungkap kekecewaan warga Sukahurip, Tolib.
(Iyus Kastelo)