Tanah Laut,Media Jurnal Investigasi- Sebuah bangsaw ( sawmill ) pengolahan kayu di Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, diduga kuat beroperasi secara ilegal dan seolah kebal terhadap penegakan hukum.
Operasional bangsaw ini telah berlangsung tanpa hambatan, menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas ilegal yang merugikan lingkungan dan negara.
Meskipun aktivitas pengolahan kayu di bansaw tersebut jelas terlihat dan diketahui oleh masyarakat sekitar, tidak ada tindakan nyata yang diambil oleh pihak berwenang. Hal ini memunculkan spekulasi bahwa ada pihak-pihak tertentu yang melindungi operasional bangsaw ini, sehingga dapat berjalan bebas tanpa tersentuh hukum.
Pertanyaan krusial yang harus dijawab adalah : dari mana sumber bahan baku kayu yang diolah oleh bangsaw ini diperoleh? Mengingat lokasi di Kalimantan Selatan yang kaya akan hutan, kuat dugaan bahwa pasokan kayu berasal dari kegiatan pembalakan liar atau deforestasi yang tidak terkontrol.
Jika ini benar, maka operasional bangsaw tersebut tidak hanya melanggar hukum terkait izin usaha, tetapi juga terlibat dalam kejahatan lingkungan yang serius.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, khususnya aparat penegak hukum di Kabupaten Tanah Laut, agar segera melakukan investigasi.
Penting untuk mengidentifikasi pemilik dan operator bangsaw ilegal ini, serta menelusuri rantai pasok kayu untuk mengungkap jaringan di baliknya.
(Yanto)