Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Diduga Kontraktor PT Tiga Mitra Syadero Langgar Aturan Kerja Tidak Sesuai Sfeksivikasi (RAB)

Redaksi
08 Mei 2025
Last Updated 2025-05-08T08:34:06Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

 


Bekasi,Media Jurnal Investigasi Kontraktor PT Tiga Mitra Syadero yang sedang  mengerjakan Rekontruksi jalan Pembetokan Pulosirih Desa Sukajadi Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi,  sumber dana APBD TA. 2025, dengan nilai Rp, 2.429. 414.527. dari Dinas (SDABMBK) diduga langgar aturan kerja tidak sesuai spesifikasi, rencana anggaran biaya RAB. 


Pasalnya, dalam pekerjaan rekonstruksi jalan Pembetokan Pulosirih lantai pondasi bawah (LPB)  memakai beton lama atau yang disebut blekeran. Hal tersebut sudah jelas  kontraktor PT Tiga Mitra Syadero sudah melanggar aturan kerja yang sudah tertulis di rencana anggaran biaya RAB, yang semestinya memakai Batu Kapur Libstune untuk hamparan lantai pondasi bawah LPB.


Hal itu dikecam keras oleh salah satu  Warga Desa Sukajadi, Aji Cilik Gondrong, dirinya mengatakan, bahwa pekerjaan itu tidak sesuai spesifikasi  rencana anggaran biaya RAB. Dirinya meminta agar Dinas terkait bertindak tegas dan menegur kontraktor itu yang sudah bermain curang.



"Ini sudah jelas kontraktor nakal yang bermain curang demi mendapatkan keuntungan yang besar, masa LPB memakai Beton lama kan seharusnya memakai batu kapur Libstune,"ucap kekecewaannya kepada kontraktor PT Tiga Mitra Syadero, pada Kamis (08/06/2025).


"Saya meminta agar konsultan dan pengawas bertindak tegas dalam pengawasan proyek ini  jangan berdiam diri seolah-olah kerja sama kepada kontraktor,"tambah Aji Cilik.


Sementara itu,  konsultan dan pengawas dari Dinas Sumberdaya air Bina Marga dan Bina Konstruksi, (SDABMBK) tidak ada di lokasi proyek tersebut, diminta agar bertindak tegas  kepada kontraktor PT Tiga Mitra Syadero yang diduga sudah melanggar aturan kerja alias bermain curang.

Akibat lemahnya pengawasan dinas.SDABMBK dan pihak konsultan yg takut sama kontraktor.Sehingga pekerjaan rekontruksi jalan tidak sesuai dengan R.A.B pihak konsultan pihak dinas susah di konfirmasi.


Jurnal investigasi com, akan segera melaporkan hal ini kepada kepala dinas Sumber daya air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi, Henri Linkon, agar PT Tiga Mitra Syadero di blacklis. Agar tidak lagi mengerjakan proyek APBD di kabupaten Bekasi.


(Iyus Kastelo)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl