Bengkayang,Media Jurnal Investigasi-Langkah strategis untuk mewujudkan legalitas pertambangan rakyat di Kabupaten Bengkayang terus digencarkan. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kalimantan Barat, Adi Normansyah, didampingi jajaran Humas, mengunjungi sekretariat bersama DPC APRI Kabupaten Bengkayang. Kunjungan ini menjadi bagian dari rangkaian persiapan pembentukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) APRI Kabupaten Bengkayang yang akan dinakhodai oleh sosok pegiat pertambangan rakyat, Khon Liong Phen alias Aphen.
Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Ketua Koperasi Merah Putih Kabupaten Bengkayang, H. Heru Kamaruzaman. Kolaborasi APRI dan Koperasi Merah Putih menjadi sinergi penting guna mempercepat terbentuknya *Responsible Mining Community (RMC)* serta memperjuangkan terbitnya *Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)* dan *Izin Pertambangan Rakyat (IPR)* dari pemerintah daerah maupun pusat.
Pembentukan DPC APRI ini diyakini menjadi salah satu solusi konkret terhadap persoalan maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) yang hingga kini masih terjadi di wilayah Bengkayang. Adi Normansyah menegaskan bahwa APRI hadir bukan untuk melegalkan PETI, melainkan untuk membina, memberi pencerahan, dan mendampingi para penambang rakyat agar dapat beroperasi secara sah sesuai koridor regulasi.
"APRI mendorong penataan pertambangan rakyat berbasis tanggung jawab lingkungan, sosial, dan hukum. Kami ingin para penambang menjadi bagian dari komunitas pertambangan rakyat yang legal, mandiri, dan berkelanjutan," ujar Adi Normansyah di sela kunjungan.
Proses pembentukan DPC APRI Kabupaten Bengkayang sekaligus menjadi langkah awal konsolidasi menuju pertambangan rakyat yang bertanggung jawab, sejalan dengan visi nasional dalam tata kelola pertambangan berbasis masyarakat. Harapannya, pemerintah daerah dan pusat dapat segera menetapkan WPR sebagai payung hukum untuk seluruh aktivitas penambangan rakyat di wilayah tersebut.
m.supandi