Bekasi , Media Jurnal Investigasi — Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pantai Sederhana, Mulyadi, dan tokoh masyarakat Suheru, melontarkan kritik tajam terhadap pemerintah desa setempat. Mereka menilai tidak ada pembangunan berarti yang terjadi dan penggunaan dana desa dinilai tidak transparan.
“Tidak ada bangunan sama sekali. Saya bisa buktikan dengan data dy ari tahun 2023 hingga 2024. Banyak anggaran yang fiktif,” kata Mulyadi.
Ia juga mengaku tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), bahkan tidak pernah menandatangani berita acara musyawarah desa.
“Saya belum pernah dilibatkan dalam musyawarah anggaran desa dan tidak pernah menandatangani berita acara,” tegasnya.
Sementara itu, Suheru menyoroti kondisi infrastruktur yang dinilai memprihatinkan, terutama jalan-jalan di wilayah kampung yang masih rusak dan justru dibangun melalui swadaya masyarakat.
“Penggunaan dana desa tidak transparan. Coba lihat kondisi jalan di Kampung Tanjung Nuhun, Gaga, dan Muara Kuntul. Di Muara Kuntul bahkan warga terpaksa swadaya untuk membangun jalan,” ungkap Suheru.
Menanggapi tudingan tersebut, Camat Muaragembong, Dr. Sukarmawan, M.Pd., membantah dan menyebut pernyataan yang dilontarkan Mulyadi dan Suheru tidak berdasar.
“Yang disebut tidak ada pembangunan itu bagian mana? Kalau bicara pembangunan fisik, harus jelas dulu apakah sudah masuk dalam perencanaan desa melalui musyawarah. Pernyataan publik harus berbasis pada dokumen resmi,” ujar Sukarmawan, Senin (23/06/2025).
Ia menambahkan bahwa pihak kecamatan rutin melakukan monitoring dan evaluasi di lapangan, termasuk terhadap kegiatan pembangunan di Desa Pantai Sederhana.
“Kami sudah turun ke lapangan. Beberapa titik kegiatan memang masih dalam proses realisasi, dan masih kami beri waktu,” jelasnya.
Sukarmawan juga menegaskan bahwa setiap tahun ada pembangunan yang dilakukan di Desa Pantai Sederhana, sesuai dengan rencana kerja dan pelaporan yang telah ditetapkan.
“Setiap tahun pasti ada pembangunan. Soal kesesuaian sasaran dan pelaksanaan, itu yang kami laporkan ke atas. Kami hanya memantau dan melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan desa,” pungkasnya
( Udin )