Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates
{{ date }}
{{ time }}
DIGITAL CLOCK with Vue.js

Banjir Uang Haram di Tanah Bumbu oknum DPRD, Mantan Bupati, hingga Kantor Penilai Ikut Kecipratan

Redaksi
16 Juli 2025
Last Updated 2025-07-16T07:23:44Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates


Tanah bumbu,Media Jurnal Investigasi-Skandal korupsi pengadaan lahan fiktif senilai Rp4,8 miliar di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, terus menyingkap jaringan kuat penerima dana haram dalam sidang di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.


Kasus ini tak lagi sekadar menyasar pejabat teknis, tapi kini menyeret nama-nama besar di pemerintahan hingga legislatif. Watch Relation of Corruption (WRC) PAN-RI Kalsel menjadi garda terdepan dalam mengawal proses hukum, dan menyuarakan perlunya pengungkapan total pihak-pihak yang menikmati hasil korupsi.


Tiga sosok utama telah lebih dulu jadi sorotan:


Hernadi Wibisono, Kepala Dinas PUPR Tanah Bumbu


Amrudin, Kabid Cipta Karya


Arifuddin, pemilik tanah



Namun perhatian publik kini tertuju pada daftar penerima dana, dengan nilai yang mencengangkan:


dr. M. Yadi Mahendra (Anggota DPRD Provinsi Kalsel, Fraksi PKB): Rp1 miliar


Muhammad Iswandi: Rp1 miliar


Andi Agung: Rp1,15 miliar


Rizki Rachmawati: Rp1 miliar


Nantang: Rp250 juta


Mantan Bupati Tanah Bumbu dr. H. Zairullah Azhar: Rp337 juta


Kantor Jasa Penilai Publik Tineke dan Rekan: Rp87 juta



Nama dr. M. Yadi Mahendra menjadi sorotan tajam karena masih aktif menjabat sebagai legislator. WRC PAN-RI Kalsel telah mengonfirmasi statusnya ke Kejaksaan Tinggi Kalsel dan DPW PKB Kalsel. Hasilnya, baik Kejati maupun PKB membenarkan bahwa Yadi adalah kader aktif.




Namun, H. Hormansyah, Sekretaris Wilayah PKB Kalsel, menyampaikan pembelaan: jika waktu kejadian sesuai dengan temuan di persidangan, maka saat itu dr. Yadi Mahendra belum bergabung dengan PKB. Pernyataan ini justru menimbulkan pertanyaan publik: apakah ini bentuk cuci tangan partai atau benar-benar soal waktu?


WRC menegaskan akan terus mengawal proses hukum sebagai bentuk pengawasan publik atas integritas penyelenggara negara. Sidang masih berlangsung dan masyarakat diimbau mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga putusan hukum yang final dijatuhkan. 

(Yanto Bachtiar)


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl