Manado, Media Jurnal Investigasi – Balai Wilayah Sungai Sulawesi I (BWSS I) kembali menuai sorotan tajam. Kali ini, kritik datang dari Ketua LSM KIBAR Sulut, Jaino Maliki, yang menilai lembaga tersebut memiliki kualitas pelayanan publik terburuk di antara seluruh instansi pemerintah di Sulawesi Utara.
Dalam keterangannya pada Rabu (16/7/2025), Jaino menyoroti buruknya akses terhadap informasi publik di lingkungan BWSS I. Menurutnya, lembaga yang berada di bawah Kementerian PUPR ini justru menjadi contoh buruk dalam hal keterbukaan informasi.
"BWSS I menyulitkan masyarakat hanya untuk mendapatkan data. Semua diarahkan ke sistem aplikasi yang rumit dan tidak inklusif. Surat fisik bahkan sudah tidak lagi diterima. Ini jelas mencederai semangat transparansi,” ujar Jaino.
Ia menegaskan, sistem pelayanan yang diterapkan BWSS I bukan hanya tidak bersahabat, tetapi juga bertentangan dengan semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sebagai perpanjangan tangan kementerian di daerah, BWSS I seharusnya bisa menjadi teladan dalam menyelenggarakan layanan yang transparan dan akuntabel.
Jaino juga mengkritisi sikap para pejabat di BWSS I yang dinilai tertutup dan enggan berkomunikasi secara terbuka. “Mulai dari Kasatker, PPK hingga Kepala Balai, rata-rata cenderung enggan memberikan konfirmasi ke publik. Banyak rekan media yang mengaku tidak pernah mendapat jawaban. Tapi ketika isu sudah menyebar, barulah muncul klarifikasi di media tertentu. Ini bukan praktik komunikasi yang sehat,” tegasnya.
Ia menilai sikap enggan membuka ruang dialog dan keterlibatan publik hanya akan memperparah krisis kepercayaan masyarakat terhadap institusi tersebut.
“Jika BWSS I tidak segera melakukan perbaikan, maka publik akan semakin yakin bahwa lembaga ini memang simbol dari birokrasi yang tertutup dan tidak transparan,” tambahnya.
Lebih jauh, Jaino mengingatkan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan hak warga negara yang dijamin oleh konstitusi.
"Ketika masyarakat dan media dibatasi dalam mengakses informasi, fungsi kontrol sosial ikut mati. Ini berbahaya dan tidak boleh terus dibiarkan,” ungkap aktivis yang dikenal vokal itu.
Di akhir pernyataannya, Jaino menyerukan agar Kepala BWSS I segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan di lembaga tersebut.
“Jangan menunggu masyarakat kehilangan kesabaran. Reformasi layanan publik adalah kebutuhan mendesak, bukan pilihan,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BWSS I belum memberikan keterangan resmi atas kritik yang dilayangkan oleh KIBAR Sulut.
(TIM)