Ketapang,Media Jurnal Investigasi-Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali marak di sejumlah wilayah kabupaten ketapang terutama lokasi di km 27 kecamatan sungai besar diduga pengusaha tersbut merasa kebal hukum, diduga para perkerja merasakan vitamin sitilah Garam Cina beredar dilokasi.
Dari pantauan awak media dilokasi tambang ilegal tersebut, masih ada sejumlah alat berat 1 unit, mesin 2 unit, mereka bahkan beroperasi tanpa merasa takut sedikitpun. Bisa sajak pandang masyarakat para perkerja mengunakan diduga Narkoba karena seperti tidak takut dengan aparat penegak hukum (APH) bisa bertahan para perkerja1 harian di air dan lumpur , Namun masyarakat minta BNN turun untuk mencegah ada pengedar Narkoba di km 27.
Pelaku peti ini jelas sangat merugikan negara dan masyarakat, selain tidak memiliki kontribusi terhadap negara dan daerah, aktivitas Peti dapat menyebabkan kerusakan lingkungan
Lokasi peti merasa kuat di km 27 kerna di belakang nya disebut seorang Insial BF anak dari pengusaha suplay minyak (BBM).segan aparat penegak hukum (APH) dari infomasi keterangan warga diduga pelaku membawa nama udin biar tidak di tangkap oleh APH.
Narasumber menyatakan topik pengusaha peti KM 27 beliau merasa kebal hukum diduga suplay setok garam cina /sabu sabu buat kebutuhan anak buah nya berkerja supaya tahan melakukan aktivasi peti. Aparat penegak hukum APH tak berdaya untuk turun lokasi. Nama tak di sebutkan
Namun keterangan narasumber setempat di lapagan megatakan bahwa.sodara topik dengan cokka katanya dia ngk ada yg berani menangkap dia..jadi APH setepat ngk ada yang berani tindak " tegas ucap narasumber setepat yg ngk mau di sebut sebut,nama nya .
Bos peti taufik belum bisa tersambung awak saat konfirmasi. Awak media konfirmasi sama kapolres ketapang belum ada jawab nya sampai berita terbit.
M.supandi