Majalengka, Media Jurnal Investigasi-- Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menyampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka, Rabu, (2/7/25).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD H. Didi Supriadi, S.H., didampingi oleh Wakil Ketua Deden Hardian Narayanto, S.T., H. Asep Eka Mulyana, S.P., dan Dr. H. Juhana Zulfan, M.M., berlangsung di Gedung Bhineka Yudha Sawala DPRD Kabupaten Majalengka.
Dalam rapat paripurna kali ini, Fraksi PDI-P menyampaikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kabupaten Majalengka yang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-12 kalinya berturut-turut.
Meski begitu, terdapat pula sejumlah catatan kritis yang disampaikan Fraksi PDI-P guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan APBD dan mempercepat pemulihan ekonomi daerah.
Setidaknya, ada 11 poin yang menjadi catatan PDI-P yang dibacakan oleh Aldy Novandhika, S.E., dalam Rapat Paripurna DPRD Majalengka tersebut.
Berikut ini ke-11 yang menjadi catatan PDI-P dalam Pandangan Umum tersebut yang berhasil dirangkum Media Jurnal Investigasi:
1. Proses penganggaran dan pelaksanaan pendapatan dan belanja belum berdasarkan potensi dan skala prioritas tapi masih berdasarkan pagu anggaran, sehingga tidak terukur yang mengakibatkan tidak bisa terealisasi dengan maksimal.
2. PDI-P mengapresiasi atas pencapaian pendapatan daerah Majalengka TA 2024. Namun pihaknya belum melihat adanya upaya konkrit untuk melakukan ekstensifikasi pendapatan daerah.
Pemerintah daerah masih cenderung menggenjot pendapatan dari pajak dan retribusi belum menyentuh sektor sektor lainnya.
3. Masih ada sub komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya terealisasi sebesar 27.14 % yaitu sub komponen lain-lain PAD.
4. Pada tahun 2024 hampir seluruh kategori lapangan usaha memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi Kabupaten Majalengka. Namun untuk kategori pertanian, kehutanan dan perikanan memberikan kontribusi negative sebesar 1,28%.
Padahal kabupaten majalengka merupakan salah satu kabupaten sentra pertanian dan perikanan. Diharapkan tahun yang akan datang agar dikaji secara komprehensif dan segera dilakukan langkah-langkah antisipatif.
5. Salah satu indikator realisasi kinerja prioritas pembangunan daerah tahun 2024 untuk sasaran meningkatnya derajat kesehatan adalah prevalensi stunting dan berada di 6 perangkat daerah.
Sesuai standar WHO prevalensi stunting adalah kurang dari 20%. Berdasarkan LKPJ kepala daerah tahun 2024, prevalensi stunting kabupaten majalengka dari target 17,36% realisasi 24,10%, dengan capaian kinerja hanya mencapai 72,03%.
Dalam hal tersebut, partai berlambang banteng moncong putih ini meminta bupati agar memberikan memotivasi perangkat daerah untuk dapat meningkatkan lagi kinerjanya supaya prevalensi stunting di Majalengka bisa mencapai target yang diharapkan sesuai standar WHO.
6. Keberhasilan program wajib belajar 9 tahun masih jauh dari harapan, dimana rata-rata lama sekolah (RLS) sebagai satu-satunya indikator keberhasilan pembangunan bidang pendidikan di tahun 2024 baru mencapai 7,53% (setara SMP kelas 1 semester 2).
Melihat kondisi seperti itu, PDI-P minta Dinas Pendidikan untuk lebih meningkatkan lagi kinerjanya dan melakukan berbagai inovasi untuk memacu peningkatan nilai RLS ini.
7. Tingkat kualitas infrastruktur daerah dan ruang wilayah dari target 65,18% hanya terealisasi 62,2%. Hal ini menyebabkan sarana mobilitas jalan dan pelayanan kepada masyarakat menjadi terganggu, yang diakibatkan belum meratanya perbaikan jalan rusak dan adanya pembangunan gedung yang tidak selesai (mangkrak).
Utuk itu, partai pemenang pemilu di Majalengka ini meminta perbaikan jalan rusak agar dilakukan sesuai skala prioritas dan pengawasan pelaksanaan pembangunan gedung lebih ditingkatkan serta lebih selektif lagi dalam proses penentuan pemenang lelang pembangunan infrastruktur.
8. Dalam bidang pariwisata, jumlah kunjungan wisatawan ke objek wisata setiap tahun terjadi peningkatan yang cukup signifikan. PDI Perjuangan meminta agar akses jalan ke setiap kawasan lebih diperhatikan.
9. Program pembangunan desa, saat ini sudah menjadi prioritas pemerintah melalui penyaluran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang sangat besar. Diharapkan agar pembinaan dan pengawasan penggunaan dana tersebut lebih ditingkatkan.
10. Dengan semakin banyaknya perusahaan yang berinvestasi di Majalengka, Fraksi PDI-P minta diperbanyak pelatihan-pelatihan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja, agar masyarakat tidak menjadi penonton di daerahnya sendiri.
11. Walaupun LHP BPK RI atas pelaksanaan APBD TA 2024 mendapat opini WTP, namun banyak catatan temuan dari LHP tersebut yang perlu ditindak lanjuti. Untuk itu PDI-P juga meminta agar hal tersebut untuk ditindaklanjuti.
Demikian 11 poin penting yang menjadi catatan PDI Perjuangan dalam Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.(*)