Bitung, Media Jurnal Investigasi – Satlantas Polres Bitung mulai melaksanakan Operasi Patuh Samrat 2025 yang berlangsung selama dua pekan, dari tanggal 14 hingga 27 Juli. Operasi ini digelar serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Sulawesi Utara.
Kasat Lantas Polres Bitung, IPTU Muhammad Syarif Subarkah, S.TrK., menjelaskan bahwa tujuan dari operasi ini adalah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menumbuhkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib saat berkendara.
“Operasi ini kita gelar untuk menekan angka kecelakaan dan menciptakan budaya tertib berlalu lintas, khususnya di Kota Bitung,” kata IPTU Subarkah, Selasa (15/7/2025).
Jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama yaitu pelanggaran kasat mata, seperti berboncengan lebih dari satu orang, tidak memiliki SIM, pengemudi di bawah umur, berkendara dengan kecepatan tinggi, tidak memakai helm, serta kendaraan yang tidak sesuai standar pabrikan.
Selain penindakan, pihak kepolisian juga melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan komunitas pengguna jalan, termasuk pengemudi kendaraan roda dua, roda empat, dan kendaraan bertonase besar. “Selain penindakan, kami juga lakukan sosialisasi ke sekolah dan komunitas pengendara agar mereka paham pentingnya keselamatan saat berkendara,” tambahnya.
Di hari pertama pelaksanaan, Satlantas Polres Bitung mencatat sebanyak 105 pelanggaran lalu lintas. Penindakan dilakukan di sejumlah titik, seperti kawasan Patung Cakalang, Girian, Jalan 46, Pinokalan, Tangkoko, Sagrat, hingga pusat kota.
IPTU Subarkah juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas. “Kami imbau masyarakat agar berhati-hati dalam berkendara, patuhi aturan, dan jaga keselamatan diri maupun penumpang,” pungkasnya.
(741)