Ketapang,Media jurnal Investigasi-Di satu sisi, rakyat kecil antre solar berjam-jam di SPBU. Di sisi lain, mobil tangki BBM subsidi justru bebas keluar-masuk lokasi tambang emas ilegal (PETI). Ini bukan isapan jempol. Fakta ini nyata terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Barat, termasuk di Padang Kuning, Kabupaten Ketapang.
Diduga kuat, solar subsidi yang seharusnya untuk nelayan dan petani malah disedot untuk menyuplai alat berat tambang emas ilegal. Hasilnya? Hutan rusak, ekosistem hancur, dan lubang-lubang maut dibiarkan menganga—warisan kelam untuk generasi mendatang.
Mafia BBM dan PETI: Berkelindan, Saling Menopang
Investigasi di lapangan mengungkap, jaringan mafia ini bukan sekadar penambang ilegal bermodal cangkul, tapi diduga melibatkan "bos besar" berinisial Oset, pemilik tambang dan pemasok BBM subsidi dalam satu lingkaran yang saling menopang.
Mobil tangki yang semestinya menyalurkan solar untuk rakyat, justru diduga sengaja dikirim ke tambang emas ilegal. Operasi ini berjalan rapi dan sistematis, tanpa tersentuh hukum.
“Kami disuruh hemat solar, tapi mafia malah menyedot BBM subsidi buat ekskavator di tambang ilegal! Ini bukan soal sistem yang salah, tapi soal oknum yang sengaja memelihara mafia,” ujar seorang sopir truk di Ketapang.
Pasal Jelas, Penegakan Ngelantur
Hukum sebenarnya terang-benderang:
UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas:
Penyalahgunaan BBM bersubsidi diancam 6 tahun penjara dan denda Rp 60 miliar.
UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba:
Setiap kegiatan pertambangan tanpa izin adalah tindak pidana, ancamannya 5 tahun penjara dan denda hingga Rp 100 miliar.
Pasal 55 KUHP:
Siapa yang turut serta atau membantu kejahatan, dihukum setara pelaku utama.
Namun kenyataannya?
Alat berat tetap beroperasi, emas tetap diangkut, solar tetap mengalir—sementara rakyat kecil ditindas aturan.
Pertanyaan untuk Aparat: Tutup Mata atau Masuk Angin?
Publik berhak bertanya:
Di mana Aparat Penegak Hukum (APH)?
Kenapa yang ditangkap hanya penambang rakyat yang bermodal cangkul, sedangkan mafia solar dan tambang emas ilegal dibiarkan berkeliaran bebas? Apakah aparat tutup mata, masuk angin, atau memang bagian dari permainan?
Jika terus dibiarkan, ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi pengkhianatan terhadap negara. Negara kalah di tanah sendiri, hukum lumpuh di depan uang dan kekuasaan.
Rakyat Menunggu Aksi Nyata
Bukan saatnya lagi pencitraan atau konferensi pers basa-basi.
Publik ingin bukti, bukan janji.
Jika aparat serius, bongkar segera mata rantai mafia PETI dan mafia BBM subsidi di Kalimantan Barat.
Jangan tunggu rakyat bergerak sendiri—karena ketika hukum tak lagi bekerja, yang lahir adalah perlawanan.
Tim