Saumlaki, Jurnalinvestigasi.com – Badan Pengurus Cabang (BPC) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Saumlaki resmi menonaktifkan Ketua Cabang GMKI Saumlaki, Urbanus Y. Batkunde. Keputusan tegas itu diambil dalam rapat internal BPC yang digelar pada Senin, 18 Agustus 2025, dan dituangkan dalam surat keputusan Nomor: 3801035-18/BPC-GMKI/SC/SLQ/INT/B/08-2025.
Dalam dokumen resmi tersebut, BPC GMKI Saumlaki menegaskan bahwa langkah nonaktif ini ditempuh sebagai tindakan penyelamatan organisasi. Keputusan keras itu diambil setelah mempertimbangkan ancaman serius yang dinilai dapat merusak citra serta keberlangsungan GMKI di tingkat cabang.
“Seiring dengan keputusan tersebut, yang bersangkutan dilarang menggunakan kewenangannya sebagai Ketua GMKI Saumlaki maupun memakai atribut organisasi dalam bentuk apa pun,” tegas PJ Ketua GMKI Saumlaki, Iskander Amarduan. Larangan itu disebut berlaku penuh dan tidak dapat ditawar.
BPC GMKI Saumlaki juga menunjuk salah satu Ketua Bidang sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Cabang. Penunjukan ini bertujuan memastikan roda organisasi tetap berjalan normal, sehingga tidak ada kekosongan kepemimpinan yang berpotensi menimbulkan kekacauan.
Iskander Amarduan menegaskan, keputusan ini bukan didorong oleh faktor pribadi, melainkan demi keberlangsungan GMKI Saumlaki.
“Ini adalah langkah penyelamatan yang harus ditempuh, agar GMKI Saumlaki tidak terseret pada situasi yang bisa merusak marwah organisasi,” ujarnya dengan nada penuh penekanan.
Menurutnya, organisasi tidak boleh dijadikan alat kepentingan segelintir pihak. GMKI Saumlaki, kata dia, harus berdiri tegak sebagai wadah perjuangan mahasiswa Kristen yang berlandaskan integritas, disiplin, dan ketaatan terhadap aturan organisasi.
BPC GMKI Saumlaki juga menilai, sikap tegas ini akan menjadi pelajaran penting bagi seluruh kader agar tidak main-main dengan mekanisme internal. Setiap bentuk pelanggaran dianggap sebagai ancaman serius dan akan disapu dengan tindakan keras tanpa kompromi.
“Pelanggaran terhadap mekanisme organisasi tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun,” tandas Iskander lagi. Menurutnya, kesalahan yang dibiarkan justru bisa menjadi racun yang melumpuhkan organisasi dari dalam.
Keputusan nonaktif ini menjadi penanda bahwa BPC GMKI Saumlaki tidak akan tinggal diam terhadap masalah internal yang berpotensi mengguncang fondasi organisasi. Langkah keras diambil demi memastikan GMKI tetap eksis dan terhormat di tengah tantangan zaman.
Dalam dinamika organisasi mahasiswa, pergolakan internal memang kerap terjadi. Namun, keputusan menonaktifkan seorang Ketua Cabang dinilai sebagai tindakan yang sangat jarang dilakukan dan hanya diambil ketika situasi sudah mencapai titik rawan.
Sejumlah kader menyambut keputusan ini dengan sikap waspada, menilai bahwa langkah BPC GMKI Saumlaki adalah sinyal bahaya yang harus dijadikan peringatan. Mereka mengingatkan agar organisasi tidak lengah terhadap upaya-upaya yang bisa memecah belah persatuan kader.
Dengan keputusan tegas ini, BPC GMKI Saumlaki seolah mengirim pesan keras: siapa pun yang berani melanggar konstitusi organisasi akan ditebas jabatannya. GMKI Saumlaki ingin memastikan dirinya tetap berdiri di atas nilai keadilan, kebenaran, dan integritas, tanpa kompromi sedikit pun. (Nik Besitimur)