Saumlaki, Jurnalinvestigasi.com - Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Alusi Bukjalim, Hilarius Amelwatin, melaporkan dugaan penyimpangan dana desa dalam proyek pembangunan Taman Kanak-Kanak (TK) Paud di desa tersebut. Selasa, (18/11/2029).
Laporan itu disampaikan kepada media ini pada Selasa siang, di sela percakapannya dengan sejumlah warga.
Menurut penjelasan Hilarius, dugaan penyimpangan muncul setelah pembangunan gedung TK Paud berukuran 6 x 18 meter yang dikerjakan pada tahun anggaran 2024 tidak kunjung rampung.
Ia mengatakan bangunan itu belum dapat digunakan untuk kegiatan belajar mengajar meski telah dilaporkan selesai ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
“Ini bukan sekadar pembangunan yang mangkrak, tetapi masalah kepercayaan masyarakat yang menurut kami sudah dikhianati,” ujar Hilarius dengan suara tegas, ketika ditemui di Saumlaki.
Ia menyampaikan bahwa sejumlah indikasi awal yang mereka temukan berasal dari kegiatan pengelolaan anggaran desa, termasuk alokasi Rp 50 juta kepada pengurus Bumdes Alusi Bukjalim untuk usaha stok sembako. Usaha itu macet, sementara bendahara Bumdes yang mengelola dana tersebut belum memberikan pertanggungjawaban yang dianggap memadai.
“Bendahara Bumdes ini adalah anak kandung kepala desa,” kata Hilarius.
Selain itu, Hilarius menyoroti penggunaan satu unit kendaraan minibus yang diterima Bumdes dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Berdasarkan pengamatannya, kendaraan itu diduga tidak lagi difungsikan untuk operasional Bumdes dan ditarik untuk kepentingan pribadi.
“Informasi yang kami terima di lapangan menunjukkan kendaraan itu tidak digunakan sesuai peruntukannya,” ujarnya.
Terkait bangunan TK Paud, Hilarius menyebut sejumlah komponen fisik bangunan belum dikerjakan sepenuhnya. Ia mengatakan pintu dan jendela tidak sesuai spesifikasi, sementara rabat, lisplang, plafon, dan beberapa bagian lainnya masih belum terpasang.
“Pintu utama masih memakai triplek dan beberapa material mudah rusak. Itu yang membuat kami mempertanyakan penggunaan anggaran,” tambahnya.
Hilarius juga menyampaikan bahwa pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2025 tahap pertama dan kedua telah dilakukan dengan total lebih dari Rp 700 juta. Namun, menurut penilaiannya, pekerjaan fisik yang terlihat di lapangan hanya berupa pembangunan drainase sepanjang 50 meter.
“Ini yang membuat kami mencurigai adanya laporan pertanggungjawaban yang tidak sesuai kondisi di lapangan,” ungkapnya.
Ia turut mengingatkan bahwa persoalan dugaan ketidaksesuaian laporan bukan pertama kali terjadi. Menurut Hilarius, Kepala Desa Yoseph Anggormas pernah dikaitkan dengan temuan administrasi sewaktu masih menjabat sebagai sekretaris desa pada periode 2016–2020, meski hal itu belum pernah dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.
“Informasi ini yang membuat warga semakin menaruh curiga,” ucapnya.
Hilarius berharap laporannya dapat menjadi dasar bagi aparat berwenang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Ia menilai penyimpangan dana desa harus segera ditangani agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
“Kami hanya ingin kejelasan. Masyarakat berhak tahu bagaimana anggaran digunakan,” tuturnya.
Warga setempat yang ditemui di sekitar lokasi proyek berharap pemerintah kabupaten turun memeriksa progres pembangunan TK Paud. Beberapa di antara mereka mengaku kecewa karena gedung tersebut tak kunjung digunakan, padahal kebutuhan ruang belajar bagi anak usia dini semakin mendesak.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Kepala Desa Alusi Bukjalim, Yoseph Anggormas, belum memberikan tanggapan atas laporan tersebut. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat dan sambungan telepon belum direspons. (Blasius)


