Majalengka, Media Jurnal Investigasi - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka yang digelar di Gedung Yudha Sawala membahas pencabutan Peraturan Daerah (Perda) dana cadangan investasi sebesar Rp 173,4 miliar berlangsung panas seluruh anggota Fraksi PDI-P memilih walk out (WO) dari ruang sidang setelah usulan mereka untuk musyawarah internal fraksi tidak diakomodasi, Selasa (16/12/2025)
Fraksi PDI-P meminta jeda rapat untuk pendalaman materi, tetapi tidak disepakati, Atas dasar itu fraksi tersebut memilih tidak melanjutkan keikutsertaan dalam penetapan dana cadangan.
Ketua DPRD Majalengka, Didi Riyadi menjelaskan Fraksi PDI-P meminta agar pembahasan Raperda pencabutan dana cadangan investasi dihentikan sementara.
PDI-P menginginkan kejelasan terkait peruntukan dana cadangan Rp 173,4 miliar yang akan dicabut sebelum pengambilan keputusan dilakukan.
Fraksi PDI-P meminta agar Raperda dana cadangan ini dimusyawarahkan terlebih dahulu di internal fraksi. Fraksi PDI-P ingin menjelaskan lebih detail soal peruntukan dana cadangan yang dicabut.
Namun, mayoritas fraksi lainnya tidak sepakat jika rapat paripurna ditunda-tunda.
Awal dari itu membuat Ketua Fraksi PDI-P, Didi Riyadi menginstruksikan seluruh anggota fraksinya untuk meninggalkan ruang sidang.
Didi Riyadi menegaskan, keputusan walk out merupakan konsekuensi dari perbedaan pandangan yang tidak mendapatkan titik temu di farum paripurna.
Persoalannya dana cadangan tersebut menjadi titik krusial yang dinilai eksekutif belum menyampaikan penjelasan memadai mengenai arah pemanfaatan dana cadangan itu tadi. Dana tersebut dinilai belum disertai peta jalan penggunaan yang terukur serta mekanisme pengawasan yang jelas.
Meski diwarnai aksi walk out rapat paripurna tetap berlanjut dan dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Majalengka, Asep Eka Mulyana. Kemudian DPRD menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang investasi daerah dalam rapat paripurna tersebut.
Wakil Ketua 1 DPRD Majalengka, Asep Eka Mulyana menyebutkan, agenda paripurna ini merupakan bagian dari rangkaian pembahasan penting DPRD pada bulan Desember 2025 ini bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka.
"Paripurna ini membahas persetujuan bersama Raperda perubahan badan hukum BPR Majalengka menjadi Perseroda, pencabutan Perda dana cadangan investasi serta penetapan Hari Jadi Kabupaten Majalengka, ungkap Asep Eka Mulyana.
Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri Bupati Majalengka, Eman Suherman dan Wakil Bupati, Dena M. Ramdhan, serta Sekda Aeron Randi.
(Yusuf Maulana)



