Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates
{{ date }}
{{ time }}
DIGITAL CLOCK with Vue.js

Klaim Pengembalian Dana Bimtek Rp700 Ribu Dibantah, Polemik Pilwu Digital Indramayu Mencuat

Redaksi
16 Desember 2025
Last Updated 2025-12-16T13:11:51Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

 


INDRAMAYU,Media Jurnal Investigasi— Polemik dugaan pungutan Rp700.000 dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) TPS Pilwu digital di Kabupaten Indramayu kembali memanas. Klaim adanya pengembalian dana tersebut dibantah sejumlah Ketua TPS yang menyebut informasi itu tidak sesuai fakta dan menyesatkan.


Seorang Ketua TPS dari Kecamatan Cantigi menyatakan, hingga kini tidak ada pengembalian uang Bimtek sebagaimana yang diklaim sejumlah pihak. Bahkan, menurutnya, beberapa TPS yang belum melunasi pembayaran masih terus diminta untuk membayar meski tahapan Pilwu telah rampung.


“Tidak pernah ada pengembalian. Yang belum bayar justru masih ditagih oleh oknum Kasi Pembangunan berinisial CS,” ujarnya, Selasa (16/12/2025).


Ia berharap Pemerintah Kabupaten Indramayu segera turun tangan untuk meredam potensi kegaduhan di tingkat desa. Permintaan itu ditujukan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Bupati Indramayu Lucky Hakim agar persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik horizontal.


Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMD Indramayu, Kadmidi SS, SH, sempat membantah adanya pungutan. Namun dalam klarifikasi kepada awak media di ruang kerjanya pada Minggu (14/12/2025), ia mengakui adanya pembayaran sebesar Rp700 ribu per desa.


Kadmidi menjelaskan, dana tersebut merupakan bentuk partisipasi untuk dua kegiatan, masing-masing Rp350 ribu untuk Bimtek TPS digital dan Rp350 ribu untuk Bimtek konvensional sebagai persiapan Pilwu. Ia berdalih dana itu telah dianggarkan oleh desa, sehingga menurutnya tidak tepat disebut pungutan.


“Kegiatan Bimtek itu memang ada dalam agenda. Kami sudah jelaskan agar persoalan ini tidak terus diperdebatkan,” katanya.


Di sisi lain, Kasi Pembangunan Kecamatan Cantigi, Casdirah, juga mengakui adanya pembayaran Bimtek dan mengklaim dana tersebut telah dikembalikan sehingga dianggap selesai.


Namun pernyataan itu dibantah Ketua TPS Kecamatan Sliyeg berinisial MA. Ia menilai klaim pengembalian dana sebagai informasi palsu yang justru menguatkan dugaan adanya aliran uang ke pihak tertentu.


“Kalau disebut sudah dikembalikan, berarti diakui uang itu memang sempat dikumpulkan. Ini sudah mengarah pada pungli dan penyalahgunaan wewenang,” tegasnya.


Sorotan tajam juga datang dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Elang Suropati Kabupaten Indramayu. Pengurus pusat LBH Elang Suropati, Mastoni, menilai dalih penganggaran desa tidak dapat membenarkan pembebanan biaya Bimtek kepada peserta.


“Dalam mekanisme Pilwu, Bimtek seharusnya difasilitasi oleh penyelenggara. Jika peserta diminta membayar, itu patut dipertanyakan dan diduga pungli,” ujarnya.


LBH Elang Suropati mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan agar persoalan ini tidak menjadi preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan desa.


(Ade Nur)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl