Pontianak,Media Jurnal Investigasi-Kalimantan Barat Direktur Hukum Angkatan Darat (Dirkumad) melaksanakan agenda strategis berupa Kunjungan Kerja Direktur Hukum Angkatan Darat, Brigjen TNI Aloysius Agung Widi Wandono, S.H., M.H., ke Markas Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura pada Jumat, 12 Desember 2025.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut merupakan bagian dari program kerja Dirhukumad untuk memperkuat fungsi pembinaan, koordinasi, evaluasi, dan pengawasan hukum di lingkungan TNI Angkatan Darat.
Agenda kunjungan ini dilaksanakan sejalan dengan ketentuan Peraturan Kasad Nomor 38 Tahun 2017 tentang organisasi dan tugas hukum Kodam, serta sebagai respons atas kebutuhan strategis Kodam XII/Tpr untuk meningkatkan kualitas tata kelola hukum di wilayah Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.
Kepala Hukum Kodam XII/Tpr, Rusdal Rajrianto, S.H., menjelaskan bahwa kunjungan tersebut menjadi momentum penting guna mengukur efektivitas pelaksanaan fungsi hukum oleh jajaran Kumdam XII/Tpr, sekaligus memastikan semua proses berjalan sesuai kebijakan serta standar hukum TNI AD.
Dirhukumad melalui kunjungan ini juga menegaskan pentingnya sinergi antara Dirhukumad dan aparatur hukum Kodam dalam menghadapi tantangan penegakan hukum, kedisiplinan prajurit, hingga pembinaan personel yang semakin kompleks di lapangan.
Kodam XII/Tanjungpura pada kesempatan itu kembali menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi hukum secara profesional, transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap tuntutan tugas ke depan.
Sesi Silaturahmi Bersama Korp Kumdam XII/Tanjungpura
Pada sesi akhir kegiatan, Dirhukumad beserta rombongan melaksanakan silaturahmi bersama keluarga besar Korps Hukum Kodam XII/Tpr dan jajaran Persit Kartika Chandra Kirana.
Dalam kesempatan tersebut, Ibu Persit istri Dirhukumad menyampaikan pesan penting kepada seluruh anggota Persit agar tetap menjaga marwah sebagai pendamping prajurit TNI:
> “Ibu-ibu Persit harus tetap hidup sederhana, tidak berlebihan, dan memanfaatkan rezeki yang ada untuk kepentingan anak serta keluarga tercinta.”
Sementara itu, Brigjen TNI Aloysius Agung Widi Wandono menyampaikan pesan pembinaan keteladanan prajurit dalam kehidupan rumah tangga:
> “Sebagai prajurit TNI, jaga mata, jaga mulut, dan jaga telinga. Jaga mata dari hal-hal yang dapat merusak keharmonisan rumah tangga. Jaga mulut agar tidak menyakiti perasaan istri maupun orang lain. Jaga telinga untuk mendengar hal-hal baik.”
Beliau juga menekankan pentingnya istri dalam menjaga kehormatan suami sebagai prajurit:
> “Seorang istri ikut menjaga ego, harga diri, dan nama baik suami. Hidup sesuai kemampuan, tidak memaksakan gaya hidup, dan saling memenuhi kebutuhan lahir maupun batin.”
Pesan-pesan pembinaan tersebut menjadi penutup penuh makna dari rangkaian kunjungan kerja Dirhukumad di Kodam XII/Tanjungpura.
M.supandi


