Indramayu, Media Jurnal Investigasi – Dugaan praktik pemalakan yang melibatkan sesama siswa di SMP Negeri 1 Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, ditangani pihak sekolah melalui pendekatan pembinaan terpadu bersama orang tua dan aparat kepolisian. Langkah ini diambil untuk mencegah permasalahan berkembang ke ranah hukum sekaligus menanamkan nilai karakter dan tanggung jawab pada peserta didik.
Kepala SMPN 1 Gabuswetan, Rohsidin, menjelaskan bahwa penanganan kasus dilakukan secara cepat setelah sekolah menerima laporan dari wali murid. Pihak sekolah langsung melakukan klarifikasi internal dengan memanggil siswa yang diduga terlibat beserta orang tua masing-masing guna menyelesaikan persoalan secara terbuka dan kekeluargaan.
“Sekolah segera melakukan klarifikasi, memanggil orang tua, serta memberikan pembinaan. Anak yang bersangkutan juga telah membuat dan menandatangani surat pernyataan bermaterai untuk tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Rohsidin saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (25/12/2025).
Proses pembinaan tersebut turut disaksikan oleh enam anggota kepolisian dari Polsek Gabuswetan. Keterlibatan aparat kepolisian dimaksudkan untuk memberikan efek edukatif serta memperkuat komitmen semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang di lingkungan sekolah.
Selain pembinaan awal, sekolah juga menetapkan masa evaluasi selama empat minggu. Selama periode tersebut, siswa yang bersangkutan berada dalam pengawasan bersama antara pihak sekolah dan orang tua, dengan pemantauan berkelanjutan terhadap sikap dan perilaku anak.
“Anak tersebut kami kembalikan kepada orang tua untuk dilakukan pembinaan bersama. Sekolah memberikan waktu empat minggu sebagai masa pengawasan dan perbaikan sikap, dengan tetap melakukan pemantauan,” tambah Rohsidin.
Sebagai bentuk tanggung jawab institusional, pihak sekolah telah melaporkan penanganan kasus ini kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu. Sekolah juga berkoordinasi dengan unsur Muspika serta tim siber kepolisian guna memastikan penyelesaian yang komprehensif dan mencegah penyebaran informasi yang tidak akurat di masyarakat.
Meski terdapat desakan dari sebagian masyarakat agar dijatuhkan sanksi tegas seperti skorsing, pihak sekolah menegaskan bahwa penanganan disipliner tetap mempertimbangkan aspek usia, psikologis, dan masa depan anak. “Prinsip kami adalah mendidik dan membina, bukan semata-mata menghukum,” tegas Rohsidin.



