Bekasi,Media Jurnal Investigasi -Bencana alam banjir dan tanah longsor merebak diberbagai daerah di Indonesia yang cukup mengagetkan dan memancing keprihatinan semua pihak untuk saling bahu membahu.
Berbeda dengan kejadian di Kabupaten Bekasi bencana yang datang hasil operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang cukup mengangetkan public khususnya di Kabupaten Bekasi.
Pasalnya, lembaga antirasuah itu sudah melakukan penyeggelan terhadap sejumlah ruang kerja yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis 18 Desember 2025 malam.
Sekurangnya ada 7 yakni, ruang kerja Bupati Bekasi, Kepala Dispora beserta Sekretarisnya, Kepala Dinas Cipta Karya dan Penataan Ruang beserta Sekretarisnya dan Kepala DBMSDA beserta Sekretarisnya.
Sesuai informasi, KPK lebih dulu membawa orang tua Bupati Bekasi, HM. Kunang pada Kamis 18 Desember 2025. Kemudian pukul 04.00 WIB, KPK membawa Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Dalam operasi senyap itu, KPK dikabarkan sudah mengamankan sebanyak 10 orang, termasuk salah satunya seorang kontraktor yang namanya cukup dikenal diwilayah Bekasi, Pengacara dan Jaksa.
Kepada awak media, Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan yang cukup mengagetkan tersebut dan menyampaikan bahwa penyelidikan tertutup masih berlangsung dilapangan.
“Benar, sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup dilapangan. Masih berprogres,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis (18/12/2025).
KPK sendiri, belum mengungkap identitas para pihak yang diamankan maupun materi perkara yang tengah ditangani. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan dan mengumumkan status hukumnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfotik, Kabupaten Bekasi, Yan-yan Ahmad Kurnia, belum dapat memberikan komentar lebih jauh, karena masih menunggu konfirmasi resmi dari KPK.
“Saya belum bisa berkomentar seperti apa. Intinya kami masih menunggu kejelasannya, termasuk arahan dari pimpinan,” ujarnya.
Meski demikian, Yan-yan memastikan atas peristiwa tersebut tidak mengganggu pelayanan public bagi masyarakat terkait keperluannya.
“Yang jelas kegiatan kantor seperti pelayanan kepada masyarakat, tetap berjalan seperti biasa. Pelayanan tetap dilakukan,” tutupnya.
(Iyus Kastelo)



