Majalengka,Media Jurnal Investigasi. Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Majalengka, H. Iing Misbahuddin, S.M., menyerahkan bantuan kaki palsu kepada Wardini, warga Desa Gandu, Kecamatan Dawuan, pada Rabu (28/1/2026). Aksi ini dilakukan sebagai langkah nyata dalam mewujudkan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas di wilayah tersebut.
Dalam penyerahan bantuan ini, Iing menggandeng sejumlah relawan serta Komunitas Penyandang Disabilitas Kabupaten Majalengka. Turut hadir menyaksikan prosesi tersebut perwakilan dari Seksi Kesejahteraan Sosial (Kesos) Kecamatan Dawuan serta perangkat Desa Gandu.
Dorong Kemandirian Disabilitas
Iing Misbahuddin menyatakan bahwa pemberian bantuan ini merupakan komitmen legislatif dalam memastikan penyandang disabilitas mendapatkan dukungan aksesibilitas yang layak. Hal ini dinilai krusial untuk meningkatkan mobilitas serta kemandirian ekonomi dan sosial warga.
"Hari ini kami menyerahkan amanah berupa kaki palsu untuk Pak Wardini. Kami berharap bantuan ini dapat menjadi penyambung semangat bagi beliau dalam menjalankan aktivitas sehari-hari secara lebih mandiri," tegas politisi PKS tersebut.
Pentingnya Kolaborasi Lintas Sektor
Ia juga menekankan bahwa penanganan isu disabilitas tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan sinergi kuat antara DPRD, komunitas, hingga pemerintah tingkat kecamatan dan desa dalam memetakan kebutuhan warga yang membutuhkan bantuan serupa.
"Kehadiran rekan-rekan komunitas, pihak kecamatan, dan pemerintah desa hari ini membuktikan bahwa kerja kolaboratif mampu memberikan solusi tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan," tambah Iing.
Pihak keluarga Wardini menyatakan bantuan ini sangat berarti untuk memulihkan mobilitas fisik yang selama ini terbatas. Di sisi lain, aksi ini diharapkan menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan yang lebih berpihak pada perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di masa mendatang.
Hadi


