Bekasi,Media Jurnal Investigasi-Lagi- lagi pemandangan tak mengenakan tertuju pada Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Cabangbungin 02, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pasalnya Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diperuntukan perawatan gedung sekolah, kini menuai sorotan tajam publik.
Berdasarkan pantauan jurnal investigasi com, terlihat bahwa gedung Sekolah tersebut tampak jelas pada cat dinding bagian depan tembok sudah pudar, dan pager bagian depan sudah kusam.
Diketahui, jumlah anggaran Dana BOS yang diperuntukan untuk sarana dan prasarana (Sapras) pada Tahun 2024 dengan nilai mencapai Rp Rp 56.300.000 dan tahap ke dua Rp 93.432.000.
Pada tahun 2025 anggaran dana sarana dan prasarana Rp Rp 54.842.500 dan tahap ke dua mencapai Rp Rp 92.184.000
Melihat laporan penggunaan Dana BOS yang cukup besar namun tidak sesuai dengan kondisi gedung sekolah yang sangat memprihatinkan, sebab kemungkinan kepala sekolah tersebut diduga tidak transparan kelola dana bos.
Namun, kondisi sekolah tersebut sangatlah mencoreng, dunia pendidikan. Sebab kurangnya perhatian dan pengawasan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi juga menjadi salah satu hal yang menyebabkan masih adanya kondisi sekolah yang tidak terawat.
Padahal, dana BOS itu memiliki beberapa item dalam pengelolaanya, antara lain perawatan gedung sekolah, pengecatan, perbaikan atap bocor, perbaikan pintu dan jendela, serta perbaikan fasilitas termasuk pembelian meja dan kursi untuk peserta didik dan guru jika fasilitas yang ada sudah tidak berfungsi.
Faktanya dilapangan bahwa kondisi gedung Sekolah SMPN Cabangbungin 02 yang diduga jelas tidak terawat membuat salah satu warga bertanya-tanya tentang penggunaan dana BOS tersebut.
“Saya tidak mengerti mengapa gedung sekolah ini kelihatan kurang terawat, padahal sekolah ini telah menerima dana BOS yang cukup besar,” kata salah satu warga sekitar. Kamis, (08/01/2025).
Bagaimana tidak? dengan kondisi gedung sekolah yang tidak terawat ini tentunya akan berdampak pada kenyamanan dan keselamatan siswa dalam belajar. Oleh karena itu, dalam hal ini pihak Inspektorat Kabupaten Bekasi agar dapat audit ulang kembali tentang sejauh mana Pengelolaan Keuangan Dana BOS agar terserap secara maksimal dan sesuai peruntukannya.
Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Sekolah SMP Cabangbungin 02, belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan keterangan resmi soal kondisi sekolah dan penggunaan dana BOS.
(Iyus Kastelo).


