INDRAMAYU, Media Jurnal Investigasi – Indonesian Airsofter Association (INASSOC) Kabupaten Indramayu resmi memiliki kepemimpinan baru setelah menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) Indramayu I, Minggu (11/1/2016). Dalam forum tersebut, Yoga Hardiansyah SH terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Pengurus Cabang INASSOC Indramayu untuk periode 2026–2030.
Pemilihan berlangsung demokratis dengan dukungan penuh peserta muscab yang sepakat memberikan mandat kepemimpinan kepada mantan Ketua KNPI Kabupaten Indramayu tersebut. Terpilihnya Yoga diharapkan mampu membawa organisasi olahraga airsoft di Indramayu menjadi lebih tertata dan berorientasi pada pembinaan.
Muscab dipimpin oleh Sodikin selaku pimpinan sidang, yang memastikan seluruh tahapan musyawarah berjalan sesuai mekanisme organisasi serta mengedepankan prinsip musyawarah mufakat.
Kegiatan Muscab INASSOC Indramayu ini digelar di Entertainment Karangmalang, Kabupaten Indramayu, dan menjadi momentum awal konsolidasi organisasi airsoft yang baru pertama kali terbentuk secara resmi di Kota Mangga.
Acara tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, Dr. H. Caridin. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peran INASSOC sebagai organisasi yang tidak hanya menyalurkan hobi, tetapi juga berkontribusi dalam pembinaan karakter generasi muda.
Menurutnya, olahraga airsoft dapat menjadi sarana pembentukan disiplin, sportivitas, serta kepatuhan terhadap regulasi apabila dikelola secara profesional dan bertanggung jawab.
“Airsoft bukan sekadar hobi, tetapi bisa menjadi media pembinaan karakter, kebersamaan, dan prestasi jika dijalankan dengan tata kelola yang baik,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar INASSOC Indramayu menjalin sinergi dengan pemerintah daerah dan aparat terkait guna menjaga keamanan, ketertiban, serta citra positif olahraga airsoft di tengah masyarakat.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru, INASSOC Kabupaten Indramayu diharapkan mampu menjadi organisasi olahraga rekreasi yang solid, aktif menggelar kegiatan positif, tertib secara administrasi, serta patuh terhadap ketentuan hukum yang berlaku.


