Bekasi-Media Jurnal Investigasi - PT BRP dan BBWSC diduga tidak becus mengerjakan normalisasi dan pembuatan tanggul kali Srengseng Hilir, pasalnya, sudah kali kedua tanggul tersebut jebol tepatnya di Kampung Srengseng RT 03 RW 03 Dusun II Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi, menyebabkan air kali merendam permukiman warga sekitar, kejadian ini menimbulkan kekhawatiran serius, warga menuntut pertanggungjawabannya kepada PT BRP dan Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC).
Berdasarkan keterangan warga, peristiwa jebolnya tanggul terjadi setelah intensitas hujan cukup tinggi yang mengakibatkan debit air kali meningkat. Mengakibatkan tanggul jebol air pun dengan cepat memasuki permukiman warga, merendam rumah serta mengganggu aktivitas sehari-hari.
“Ini bukan yang pertama kali, ini yang kedua kalinya tanggul ini jebol. Tapi sampai sekarang belum ada penanganan serius dan permanen dari pihak kontraktor PT BRP maupun BBWSC Warga selalu jadi korban,”ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (18/01/2026).
Warga menilai lemahnya struktur tanggul serta minimnya perawatan menjadi penyebab utama jebolnya tanggul tersebut. Mereka juga menyayangkan kurangnya pengawasan dan tindakan cepat dari pihak terkait, khususnya Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC) dan pemerintah setempat.
“Kami minta BBWSC dan PT BRP serta pemerintah pusat maupun daerah bertanggung jawab. Jangan hanya datang melihat, tapi harus ada perbaikan yang benar-benar kuat dan permanen,” tegas warga tersebut.
Warga berharap kejadian ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah maupun instansi terkait, agar segera dilakukan perbaikan menyeluruh pada tanggul Sungai Srengseng Hilir. Mereka juga meminta adanya langkah pencegahan jangka panjang untuk menghindari bencana serupa terulang kembali di kemudian hari.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT BRP dan BBWSC maupun pemerintah setempat terkait langkah penanganan atas jebolnya tanggul tersebut.
(Iyus Kastelo)


